APBD Perubahan 2026, Kebumen Anggarkan Rp 2,1 M untuk Talangi Petani dan Nelayan

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 06:07 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Aden Andri Susilo. (M Hafied/Radar Jogja)

 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Aden Andri Susilo. (M Hafied/Radar Jogja)  

 

 

 

 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menyediakan dana talangan sebesar Rp 2,1 miliar untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan rukun nelayan. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung produktivitas para petani dan nelayan yang mengalami kendala modal.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Aden Andri Susilo mengatakan, dana talangan senilai total Rp 2,1 miliar masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

Terbagi Rp 1,5 miliar di antaranya disiapkan untuk gapoktan dan sisanya sebesar Rp 600 juta untuk nelayan. "Semacam pemberian pinjaman dari dana bergulir. Istilahnya dana talangan," terangnya saat ditemui, Jumat (4/9).

Baca Juga: Tak Kunjung Pulang, Penjaring Ikan Hilang di Pantai Entak Kebumen

Aden menegaskan, dana talangan khusus untuk gapoktan dan nelayan sifatnya hanya jangka pendek. Dana tersebut juga diberikan tidak secara cuma-cuma. Setiap gapoktan dan nelayan terpilih diberikan waktu untuk mengembalikan pinjaman dengan batas waktu tertentu. "Otomatis, di tahun yang sama mereka harus mengembalikan. Nelayan juga sama," ungkapnya.

Dijelaskan, hampir setiap tahun pemkab melalui BPKPAD terus mengalokasikan anggaran untuk dana talangan. Kebijakan ini sebagai stimulus bagi para petani dan nelayan untuk meningkatkan produktivitas.

Seperti gapoktan, dana itu nantinya dapat dimanfaatkan guna menunjang sektor pertanian salah satunya untuk penyerapan gabah. Pemkab juga akan melihat waktu yang tepat sebelum memberikan dana talangan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) bupati.

Baca Juga: Sebut Demokrasi RI Alami Kemunduran, Hasto Beberkan 5 Agenda Strategis PDIP di Forum Asia

"Pencairan lihat momentum. Biasanya barengan pas musim panen," lanjut Aden.

Dalam pelaksanaannya, dari 460 lebih gapoktan di Kebumen, tidak semua dapat mengakses bantuan tersebut. Pemkab akan mematok kriteria dan persyaratan tertentu sebelum pendistribusian dana. Yakni, melalui penilaian administrasi dan verifikasi tim lapangan.

Setelah semua dinyatakan cukup, dana talangan langsung diberikan kepada setiap penerima yang memenuhi kriteria. "Setiap tahun pasti ada program ini. Untuk yang gapoktan kalau tidak salah ada tujuh kelompok," ucapnya.

Baca Juga: Menjelang Purna Tugas Sekda, Pemkab Kulon Progo Matangkan Tiga Mekanisme Pengisian Jabatan

Ketua DPRD Kebumen Saman mengatakan, eksekutif dan legislatif saat ini sedang fokus mengejar pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. DPRD terus mendorong agar anggaran menyangkut urusan wajib dasar tetap menjadi prioritas.

Pun demikian pada sektor di luar urusan wajib diminta untuk diakomodasi. "Perubahan APBD ini waktunya singkat. Di DPRD perlu cermat karena praktis hanya beberapa bulan saja," ucapnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Aden Andri Susilo petani dan nelayan apbd perubahan Dana Talangan