KEBUMEN - Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis e-voting dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak. Masih banyak persoalan yang dinilai perlu dibenahi sebelum sistem berbasis teknologi tersebut benar-benar aplikatif untuk pelaksanaan pilkades.
Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Hj Khotimah menerangkan, sentuhan teknologi digital belum memungkinkan untuk perhelatan pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027 mendatang.
DPRD menyatakan tidak alergi dengan penggunaan teknologi, namun dalam konteks pilkades ini masih perlu dipertimbangkan.
Baca Juga: Verval KDMP di Kulon Progo Tertahan, PT Agrinas Belum Serahkan Fasilitas-Dokumen Perencanaan
"Orientasinya mungkin lebih mudah dan efektif. Kalau belum siap, bukannya menyelesaikan masalah, tapi bisa jadi masalah baru," ungkapnya saat ditemui Radar Jogja, Rabu (2/9).
Khotimah menyatakan, peralihan dari kertas suara ke layar digital perlu didukung sarana dan prasarana memadai. Perangkat pendukung dan sistem yang dibangun menurutnya membutuhkan biaya tidak sedikit. Belum lagi dalam prosesnya perlu kesiapan sumber daya manusia yang kompeten alias tidak gagap teknologi.
Di samping itu penyelenggara pilkades juga perlu memastikan dari sisi keamanan sistem. Ia khawatir, jika tidak ada kesiapan dari aspek tersebut akan rawan disalahgunakan para pihak tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Deteksi Dini Risiko Penyakit, Pemkot Jogja Perketat Cek Kesehatan Gratis Lansia Empat Kali Setahun
Ia juga tak ingin teknologi menjadi kambinghitam akibat belum ada kesiapan matang untuk pilkades serentak. "Ketika pakai digital voting. Khawatir ada serangan siber dan sebagainya. Potensi itu ada," jelasnya.
Menurut Khotimah, tantangan lain dalam penerapan e-voting adalah akan menurunkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Model tersebut juga tidak menutup kemungkinan bakal mengurangi kepercayaan publik karena selama ini masyarakat menikmati pesta demokrasi secara terbuka dan transparan.
"Kita lihat, masyatakat datang ke bilik bukan cuma nyoblos, tapi ikut menyaksikan perhitungan suara. Inilah bentuk patisipatif," ujarnya.
Baca Juga: Awas! BMKG Prediksi September Nyaris Tanpa Hujan, El Nino Sangat Kuat Berpotensi Picu Kekeringan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Budhi Suwanto menjelaskan, pelaksanaan Pilkades di Kebumen ke depan sedikit berbeda dari biasanya.
Sebab dari 449 desa yang ada, 400 desa akan melangsungkan Pilkades di tahun yang sama. Hal ini seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa secara bersamaan. "Ya, sedikit-sedikit mulai persiapan. Rencana Pilkades serentak tahun depan," katanya.
Budhi menerangkan, secara teknis gambaran pelaksanaan Pilkades akan berlangsung dengan empat tahap. Yakni, di Bulan Juni, Agustus, September dan November.
Dengan sistem serentak ini pemerintah daerah menaruh harapan proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih efisien. "Tahap awal pelaksanaan Juni, pelantikan di Juli. Khusus yang 49 desa itu sudah. Pilkades lagi mungkin di tahun 2031," jelas Budhi. (fid)
Editor : Heru Pratomo