Ekonomi Kreatif Terus Tumbuh, DPRD Kebumen Dorong Perda dengan Pendekatan Hexahelix

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Juru Bicara Pansus I DPRD Kebumen Krismawati menyampaikan laporan pansus rancangan peraturan daerah (raperda) ekonomi kreatif pada rapat paripurna. (Dokumentasi DPRD Kebumen)
Juru Bicara Pansus I DPRD Kebumen Krismawati menyampaikan laporan pansus rancangan peraturan daerah (raperda) ekonomi kreatif pada rapat paripurna. (Dokumentasi DPRD Kebumen)

 

 

KEBUMEN - DPRD Kebumen telah mempertajam pembahasan Rancangan Peraturuan Daerah (raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Di tingkat panitia khusus (pansus), DPRD akan mendorong pengembangan ekonomi kreatif daerah melalui pendekatan hexahelix.

Juru Bicara Pansus I DPRD Kebumen Krismawati menyampaikan, hexahelix dimaksud memuat model kolaborasi dengan melibatkan enam pihak, meliputi pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat hingga media massa serta komponen lain sesuai kebutuhan.

Pendekatan tersebut menjadi strategi agar pengembangan ekosistem ekraf di Kebumen tidak berjalan secara parsial. "Hasil kreativitas disepakati untuk terus diperkuat dengan pendekatan Hexa Helix," katanya, saat penyampaian laporan Pansus I dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (12/8).

Baca Juga: Awas, Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Api Diancam Blacklist 20 Tahun: Begini Penjelasan PT KAI

Krismawati menerangkan, dalam pembahasan tingkat pansus ditegaskan pengembangan ekraf tidak dapat hanya mengandalkan kewenangan daerah. Dibutuhkan sinergi yang baik dengan berbagai pihak yang memiliki peran dan kompetensi lain. Dari kolaborasi yang terjalin diharapkan para pelaku ekonomi kreatif semakin berdaya saing.

Lebih dari itu, pendekatan hexahelix juga dapat menjadi strategi jitu dalam mengoptimalkan berbagai potensi daerah. Antara lain sektor kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, musik, fotografi, desain produk, aplikasi digital dan sebagainya.

Melalui keterlibatan enam komponen, setiap pihak akan mengambil peran sesuai kapasitas sehingga tercipta ekosistem saling mendukung. "Secara sosiologis perda ini dirancang, salah satunya untuk mendukungan kelembagaan secara berkelanjutan melalui pendekatan hexahelix," sambungnya.

Baca Juga: Chelsea Rekrut Pep Chavarria dari Rayo Vallecano, Xabi Alonso Tambah Opsi Bek Sayap

Krismawati mengatakan, Perda Pengembangan Ekraf hadir sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Dalam regulasi tersebut akan diatur banyak hal, meliputi mengenai ketentuan umum, asas penyelenggaraan, ruang lingkup, hingga peran dan kewenangan pemerintah daerah.

Adapun saat ini penyusunan raperda dalam tahap fasilitasi di tingkat provinsi. "Pembahasan materi muatan telah selesai. Fasilitasi ke gubernur masih berlangsung," jelasnya.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Kebumen Agung Nur Wahid menjelaskan, jumlah pelaku dan kontribusi sektor ekraf di Kebumen diproyeksi akan terus meningkat.

Baca Juga: Bermain Pakai Hati, Pesan Sang Legenda Oni Kurniawan pada Kiper Muda PSIM Jogja Daib Pratama

Dia meminjam data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa di tahun 2023 sektor ekraf di Kebumen mampu menyumbang sedikitnya 16 persen terhadap struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Artinya sektor ini memiliki pengaruh terhadap kondisi riil ekonomi daerah.

Dia membeberkan, merujuk data BPS dan data sektoral peran ekraf terbukti semakin strategis dalam perekonomian daerah. Hal ini tercermin dengan keberadaan 56 ribu lebih pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kebumen.

Di mana sebagain besar pelaku usaha tersebut bergerak pada subsektor kuliner, kriya dan fesyen berbasis kearifan lokal. "Ekraf itu terus tumbuh stabil dan berkelanjutan. Kami membaca peluang itu," ungkapnya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
hexahelix dprd kebumen bps ekraf perda