MUNGKID - Pemkab Magelang mulai mengubah pola pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) dari yang bersifat manual dan reaktif menjadi digital dan preventif. Komitmen itu diwujudkan melalui peluncuran Sistem Informasi Probity Audit Terintegrasi (Si-Probit).
Dengan adanya sistem tersebut, pengawasan kini diarahkan berlangsung sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek secara lebih menyeluruh dan real time. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan risiko penyimpangan dalam proses pengadaan.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, persoalan pengadaan bukan semata soal administrasi, tetapi juga menyangkut ketepatan waktu dan dampak langsung bagi masyarakat. Dia mencontohkan, keterlambatan proyek bisa membuat pembangunan kehilangan relevansi.
"Jangan sampai pembangunan drainase untuk mengantisipasi musim hujan justru dikerjakan setelah musim hujan berlalu," ujarnya saat peluncuran di Command Center, Selasa (28/7).
Menurut dia, pola pengawasan konvensional yang mengandalkan uji petik atau pemeriksaan manual tidak lagi cukup untuk menjawab kompleksitas proyek pemerintah yang semakin besar. Digitalisasi menjadi kebutuhan agar pengawasan bisa dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Melalui Si-Probit, setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dapat dipantau secara terintegrasi. Sistem ini dirancang sebagai early warning system yang memberi sinyal dini jika terjadi potensi penyimpangan.
"Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah. Supaya semua pihak bekerja lebih aman, transparan, dan akuntabel," kata Grengseng.
Namun, dia mengingatkan, keberhasilan sistem tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada komitmen pengguna. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut aktif dan disiplin dalam menginput serta memperbarui data.
Inspektur Kabupaten Magelang Mulyanto menjelaskan, Si-Probit merupakan pengembangan dari konsep probity audit yang selama ini digunakan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Berbeda dengan audit konvensional yang dilakukan setelah kegiatan berjalan, kata dia, probity audit menempatkan pengawasan sejak awal proses. Dengan digitalisasi, pendekatan ini diperkuat melalui integrasi data dan pemantauan berkelanjutan.
"Dengan sistem ini, fungsi early warning bisa berjalan optimal. Potensi masalah bisa dideteksi lebih dini sebelum menjadi pelanggaran," terangnya.
Dia menambahkan, sistem tersebut disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta kebijakan terbaru terkait pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menilai, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat. Dia menegaskan, selama ini DPRD mengawal pembangunan dengan prinsip 'lima tepat' atau tepat waktu, mutu, administrasi, sasaran, dan manfaat.
"Besarnya anggaran tidak menjamin keberhasilan pembangunan. Kuncinya ada pada tata kelola," lontarnya. (aya)