MAGELANG - Sebanyak 52 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang akan memasuki masa purnatugas pada periode Juli hingga Desember 2026. Penyerahan SK yang dilakukan di Pendopo Pengabdian itu menandai awal fase regenerasi birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Anita Diah Lestari, menjelaskan puluhan ASN yang akan purnatugas berasal dari beragam jenjang jabatan dan bidang kerja. Mulai dari pejabat struktural hingga tenaga teknis di lapangan.
Dia menyebut, total ada 52 orang. Terdiri dari satu pejabat tinggi pratama, empat pejabat administrator, dan empat pejabat pengawas. "Kemudian 22 pejabat fungsional, termasuk guru dan tenaga kesehatan, serta 21 pelaksana," ujarnya, Selasa (14/7).
Baca Juga: Simak! Rashdul Kiblat di Jogja Terjadi Sore Hari, Begini Cara Warga Cek Ulang Arah Kiblat Rumah dan Masjid
Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, masa pensiun bukan sekadar akhir dari pekerjaan formal. Tetapi juga menjadi momentum peralihan peran dalam kehidupan bermasyarakat.
Dia menilai, pengalaman panjang para ASN yang purnatugas tetap memiliki nilai penting bagi lingkungan sekitar. "Saya yakin yang berakhir itu hanya masa dinas, namun Insyaallah nilai keteladanan, pengalaman, dan rasa cinta kepada Kota Magelang tidak akan berakhir," katanya.
Damar menambahkan, pengetahuan dan nilai kerja yang dimiliki para ASN senior dinilai masih dapat menjadi rujukan. Baik bagi generasi penerus di birokrasi maupun masyarakat secara luas.
Satu ASN yang akan memasuki masa purnatugas adalah Catur Budi Fajar Sumarmo, yang kini mengemban amanah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang. Dia telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade.
Selama ini, dia menilai, hubungan antaraparat menjadi kekuatan utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Dia juga mengingatkan pentingnya mengurangi ego sektoral di antara perangkat daerah agar kerja birokrasi tetap berjalan efektif.
Menurutnya, koordinasi dan rasa kebersamaan menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik. "Kurangi ego sektoral antarperangkat daerah, mari bekerja di bawah satu bendera Pemkot Magelang," paparnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo