
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghadapi krisis aparatur sipil negara (ASN) dampak dari kebijakan efisiensi pegawai. Lantaran jumlah pensiun pegawai negeri sipil tidak sebanding dengan rekrutmen baru.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, setiap tahun pemkot menghadapi jumlah pensiun yang mencapai 200 pegawai. Namun khusus tahun ini rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya terbatas untuk 36 pegawai.
Jumlah pengajuan sesuai arahan pemerintah pusat terkait belanja maksimal pegawai 30 persen dari total APBD. Seperti diatur Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Mantan Bupati Kulon Progo itu mengakui, kebijakan efisiensi pegawai memang menjadi tantangan kerja pemerintahan. Menyiasati hal tersebut pemkot akan memaksimalkan peran PPPK untuk mengcover tanggung jawab kerja PNS.
“Memang kami sadari bahwa PNS itu semakin minus growth. Artinya benar-benar minus gitu, kekurangan itu akan kami tutupi dengan tenaga-tenaga PPPK,” ujar Hasto saat ditemui di Balai Kota, Senin (30/6).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto menyampaikan, pada tahun ini total belanja pegawai mencapai 36 persen. Sehingga perlu dilakukan efisiensi dengan tidak mengajukan banyak formasi CPNS.
Menurutnya, 36 formasi CPNS yang diajukan tahun ini telah mengikuti arahan pemerintah pusat. Yakni memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Sebanyak 24 formasi yang diajukan merupakan guru dan 12 formasi sisanya tenaga kesehatan.
Tanpa ada pengajuan formasi untuk tenaga teknis.“Formasi yang diajukan yang sangat dibutuhkan pemkot dan sesuai arahan pusat,” tegas mantan Camat Wirobrajan itu. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo