JOGJA - Sebanyak 191 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diberikan pembekalan sebelum memasuki masa pensiun. Melalui program tersebut, pensiunan ASN diharapkan tidak menjadi beban keluarga usai tidak bekerja.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengatakan, para ASN ini merupakan para pegawai yang habis masa tugas di periode 1 September 2026 hingga 1 Juni 2027. Mereka mendapatkan pembekalan selama dua hari 17-18 Juni 2026.
“Pelatihan ini untuk mendukung para calon purna tugas agar tetap produktif, mandiri, dan memiliki ruang untuk terus berkarya sesuai minat dan potensinya,” ujar Sarwanto di Balai Kota Jogja, Jumat (18/6/2026).
Baca Juga: Catat! Pasar Kangen TBY 2026 Segera Hadir dengan Total 294 Tenant: Ini Jadwalnya
Pada hari pertama pembekalan para calon purna tugas ASN diberi sosialisasi terkait dengan taspen, tapera, kewirausahaan, serta tata cara administrasi pensiun. Sementara pada hari kedua pelatihan yang diberikan berupa keterampilan praktis.
Adapun pelatihan praktis yang diberikan meliputi keterampilan tata boga, perkebunan hidroponik, dan peternakan. Para calon pensiunan ASN diberikan kebebasan untuk memilih salah satu dari pelatihan keterampilan yang ditawarkan. Supaya bisa dilakukan setelah pensiun.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jogja Dedi Budiono menegaskan, kemandirian menjadi bagian penting setelah ASN purna tugas. Supaya setelah pensiun, para pensiunan pegawai tidak membebani keluarga.
Sebab berdasarkan berbagai kajian, nyatanya masih banyak pensiunan ASN yang bergantung pada keluarga. Serta tidak sedikit pula yang hanya mengandalkan penghasilan pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut Dedi, dengan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki para calon purna tugas diharapkan tetap berkarya di tengah masyarakat. Bisa menjadi konsultan, mentor, pengajar, pelaku UMKM, hingga relawan.
“Harapannya alumni Pemkot Jogja tetap menjadi alumni yang produktif dan tidak membebani keluarga. Tetap sehat, aktif, dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki,” tegas mantan Kepala BKPSDM Kota Jogja itu.
Baca Juga: Dapat Insentif Rp 1.000 per Ompreng, Mendukbangga Kenalkan Tugas Baru TPK Mengawal Distribusi MBG 3B
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengingatkan agar para pensiunan ASN tidak pada keinginan pribadi yang berlebihan. Lantaran hal tersebut bisa saja terjadi mengingat pekerjaan ASN berada di lingkungan yang penuh aturan dan pengawasan.
"Saat masih aktif bekerja, kita terbiasa diatur oleh atasan, regulasi, dan berbagai tanggung jawab. Ketika memasuki masa pensiun, kebebasan itu harus diimbangi dengan kemampuan mengendalikan diri,” pesannya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita