JOGJA – Pemkot Jogja berpotensi merubah alokasi anggaran BBM untuk kendaraan dinas, menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax kemarin (10/6). Sekaligus mendorong agar aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih berhemat.
Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengatakan, langkah antisipasi menghadapi lonjakan harga minyak sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan jauh sebelum kenaikan harga Pertamax. Misalnya dengan mengurangi jumlah perjalanan dinas (perdin) dan melakukan plafonisasi jatah BBM untuk kendaraan dinas.
“Semuanya naik, naiknya juga cukup signifikan, jadi kami nanti melakukan evaluasi anggaran untuk perjalanan ataupun bahan bakar,” ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Rabu (10/6/2026).
Adapun di Pemkot Jogja untuk perdin dalam negeri sudah dikurangi hingga 50 persen. Lalu perdin luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Sementara untuk kebijakan plafonisasi BBM diterapkan dengan memberi jatah BBM hanya lima liter per hari untuk mobil dan satu liter per hari bagi sepeda motor.
Namun, jika melihat kondisi kenaikan harga Pertamax seperti sekarang. Wawan tidak menampik ada potensi perubahan kebijakan dari kepala daerah. Misalnya untuk opsi jangka pendeknya dengan menurunkan kembali plafonisasi jatah BBM atau meminta ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas.
Sementara untuk opsi jangka panjangnya, politisi berlatar belakang pengusaha itu menyatakan pemkot sudah mulai melirik transisi ke kendaraan listrik. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan beban biaya operasional dan mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Baca Juga: Ramai Warganet Keluhkan Denda PBG Capai Rp 7 Juta, DPUPKP Sleman Berikan Penjelasan Begini
Wawan pun berharap agar para ASN di Pemkot Jogja juga bisa ikut bersikap bijak di tengah gejolak ekonomi seperti sekarang. Upaya yang dapat dilakukan dengan mulai menggunakan kendaraan nonemisi atau menggunakan transportasi publik untuk mengurangi penggunaan BBM.
“Kalau kami berharap ASN itu bisa menggunakan kendaraan publik atau pada posisi kendaraan yang tidak berbahan bakar fosil,” harapnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita