Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perda KLA Jadi Investasi Jangka Panjang, DPRD dan Pemkab Kebumen Maraton Lakukan Pembahasan

Muhammad Hafied • Rabu, 10 Juni 2026 | 07:08 WIB
Ketua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Sri Parwati. (M Hafied/Radar Jogja)

 
Ketua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Sri Parwati. (M Hafied/Radar Jogja)  

 

 

 

 

KEBUMEN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) masih terus bergulir. DPRD Kebumen bersama Pemkab Kebumen terus melanjutkan pembahasan raperda tersebut karena dinilai cukup strategis.

Ketua Pansus Raperda KLA Sri Parwati menyatakan, DPRD menempatkan raperda soal pemenuhan hak anak sebagai skala prioritas. Bahkan ia menyebut regulasi tersebut bukan sekadar landasan sebagai payung hukum semata, tetapi juga bicara investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.

 Ia pun menilai hadirnya peraturan daerah (Perda) KLA sebagai salah satu penentu generasi penerus masa depan. "Hari ini kami sedang samakan persepsi, berikhtiar merumuskan payung hukum sebagai investasi masa depan," ucapnya, Selasa (9/6).

Baca Juga: Polisi Tangkap Makelar Pelarian Geng Vozter ke Safe House Cilacap, Ternyata Alumni dan Residivis Kasus Klitih 

Parwati menjelaskan, disebut investasi jangka panjang karena dari raperda tersebut lahir sebuah aturan yang menyangkut kualitas pembangunan sumber daya manusia mendatang. Hadirnya aturan tersebut diharapkan sebagai pedoman dalam mewujudkan daerah yang nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Pembahasan raperda juga dilakukan secara komperehensif dengan melibatkan tim ahli kompeten. Berbagai usulan yang muncul lebih dulu dicerna, sebelum menjadi bahan pertimbangan dalam raperda. Pansus juga memetakan setiap kebutuhan terkait aspek pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. "Kami sedang petakan, substansi masukan apakah sesuai kebutuhan," ucapnya.

Raperda KLA merupakan suatu kebutuhan agar pemenuhan hak anak dapat terintegrasi dengan berbagai kebijakan daerah. DPRD juga menyoroti maraknya aksi kenakalan yang merebak di kalangan usia anak hingga remaja.

Baca Juga: Akibat Membakar Sampah Kayu, Api Merembet dan Bakar Dapur Warga Sumur, Palbapang, Bantul

 Hadirnya raperda ini juga dinilai akan menjawab kebutuhan anak terhadap layanan dasar yang berkualitas. "Outputnya, Kebumen sebagai daerah yang peduli kondisi anak," jelasnya.

Anggota Pansus Raperda KLA Basir menambahkan, DPRD akan terus mendorong terwujudnya pengarustamaan terhadap hak-hak anak. Salah satunya melalui terbitnya payung hukum berupa Perda KLA.

Regulasi ini akan mengatur perencanaan, pelaksanan hingga pendanaan terkait pelaksanaan pemenuhan hak anak. "Kebijakan ini lebih kepada proteksi. Misal membuat gedung, bagaimana konsepnya ramah anak," katanya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#KLA #kebumen #Raperda #sri #kabupaten layak anak