Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pendapatan DIY Lampaui Target, APBD 2025 Berbalik dari Defisit Menjadi Surplus sebesar Rp 138,844 Miliar

Fahmi Fahriza • Rabu, 3 Juni 2026 | 21:05 WIB

 

Pemprov DIY mendapatkan penghargaan atas penerapan metode manajamen talenta dalam pengisian beberapa jabatan.
Pemprov DIY mendapatkan penghargaan atas penerapan metode manajamen talenta dalam pengisian beberapa jabatan.

JOGJA – Pemprov DIYmenutup tahun anggaran 2025 dengan capaian yang positif. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 4,835 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp 4,869 triliun atau 100,70 persen.

Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, kondisi keuangan daerah yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 277,154 miliar justru berbalik menjadi surplus sebesar Rp 138,844 miliar.

"Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,112 triliun terealisasi sebesar Rp 4,730 triliun atau 92,53 persen," katanya dalam rapat Paripurna DPRD DIYterkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIYTahun Anggaran 2025, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: TPA Banyuroto Tolak Sampah Organik, Kapasitas Landfill Terbatas, Pemkab Kulon Progo Dorong Pengolahan Kompos dan Maggot

Adapun pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp 277,154 miliar terealisasi sebesar Rp 280,267 miliar atau 101,12 persen. Dengan kondisi tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 419,112 miliar.

Dari sisi pendapatan, pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu komponen yang melampaui target. Dari target sebesar Rp 1,793 triliun, PAD terealisasi Rp 1,839 triliun atau mencapai 102,58 persen.

Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah terealisasi sebesar Rp 3,022 triliun atau 99,60 persen dari target. Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mencatat realisasi tinggi.

"Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dianggarkan sebesar Rp 7,605 miliar dan direalisasikan sebesar Rp7,303 miliar atau 96,03 persen," ungkap HB X.

Baca Juga: BPS Ungkap Sederet Sinyal Pertumbuhan Ekonomi DIY, Dari Inflasi hingga Ekspor Beri Kontribusi Positif 

Pada sisi belanja, realisasi terbesar berasal dari belanja operasi yang mencapai Rp 3,257 triliun atau 94,28 persen dari anggaran. Sementara belanja modal terealisasi sebesar Rp 606,066 miliar atau 83,27 persen, Belanja tidak terduga sebesar Rp 3,405 miliar atau 8,63 persen, serta belanja transfer sebesar Rp863,763 miliar atau 97,01 persen.

Untuk komponen pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan juga melampaui target yang ditetapkan. "Soal penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 437,696 miliar, direalisasikan sebesar Rp 437,767 miliar atau 100,02 persen," ulasnya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan terealisasi hampir seluruhnya dari target yang ditetapkan. "Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 160,542 miliar dan direalisasikan sebesar Rp 157,500 miliar atau 98,11 persen," lanjutnya.

Baca Juga: BPS Ungkap Sederet Sinyal Pertumbuhan Ekonomi DIY, Dari Inflasi hingga Ekspor Beri Kontribusi Positif

Pada laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), Pemprov DIY mencatat SAL awal 2025 sebesar Rp 437,696 miliar yang seluruhnya digunakan sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan. Hingga akhir tahun anggaran, SiLPA tercatat sebesar Rp 419,112 miliar sehingga SAL akhir per 31 Desember 2025 berada pada angka yang sama.

HB X juga memaparkan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset pemprov tercatat sebesar Rp 14,697 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp 31,246 miliar dan ekuitas mencapai Rp14,665 triliun.

Pada laporan operasional (LO), Pemprov DIY mencatat pendapatan sebesar Rp 5,653 triliun dan beban sebesar Rp 4,569 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus operasional sebesar Rp 1,083 triliun.

Setelah memperhitungkan defisit kegiatan nonoperasional, surplus laporan operasional tercatat sebesar Rp 724,615 miliar.

Baca Juga: Puluhan Bentor Dimusnahka, Jogja Ditargetkan Bersih Bentor 2028: Bajaj Tinggal Tunggu Regulasi Penertiban

Selain itu, berdasarkan laporan arus kas tahun anggaran 2025, Pemprov DIY membukukan arus kas masuk sebesar Rp 9,261 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp 9,280 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan bersih kas sebesar Rp 18,584 miliar, dari saldo kas awal Rp 437,696 miliar menjadi Rp 419,112 miliar pada akhir tahun 2025.

Sementara pada laporan perubahan ekuitas, nilai ekuitas Pemprov DIY meningkat dari Rp 14,045 triliun pada awal tahun menjadi Rp 14,665 triliun pada akhir 2025. "Kenaikannya ditopang surplus laporan operasional Rp 724,615 miliar dan dampak kumulatif perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan mendasar sebesar Rp 104,452 miliar," tuturnya. (iza/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pemprov DIY #surplus #defisit #APBD 2025