MAGELANG - Sebanyak 34 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari 17 kelurahan di Kota Magelang resmi dikukuhkan, Selasa (26/5). Langkah itu menjadi upaya perlindungan perempuan dan anak. Namun, di balik itu, pemkot juga menyoroti lemahnya implementasi kebijakan perlindungan yang selama ini telah banyak disepakati.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono secara terbuka mengkritik kecenderungan program perlindungan yang berhenti pada level dokumen dan seremoni. "Banyak kerja sama yang ditandatangani, tetapi implementasinya masih dipertanyakan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan tantangan klasik dalam tata kelola perlindungan perempuan dan anak di daerah, yakni kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan.
Dalam konteks itu, keberadaan relawan SAPA di tingkat kelurahan diharapkan mampu menjadi jembatan antara program pemerintah dan realitas sosial masyarakat.
Damar mendorong, relawan SAPA tidak hanya sebagai pelengkap administratif, tetapi sebagai aktor kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis komunitas. Mereka diharapkan hadir lebih dekat dengan warga, memahami dinamika sosial setempat, sekaligus menjadi pintu pertama dalam mendeteksi potensi kerentanan.
Damar menegaskan, pendekatan perlindungan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Selama ini, intervensi kerap dilakukan setelah kasus kekerasan terjadi, sementara upaya pencegahan belum berjalan optimal. "Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu sampai ada kasus baru bergerak," tegasnya.
Baca Juga: Gempa Dahsyat Dua Dasawarsa lalu Masih Teringat Jelas bagi Penghuni Rumah Domes Prambanan Sleman
Dia juga mengingatkan, pemenuhan hak anak tidak bisa dipisahkan dari berbagai sektor. Pendidikan, kesehatan, lingkungan, ruang publik, hingga literasi digital menjadi bagian dari ekosistem yang menentukan kualitas perlindungan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPMP4KB Kota Magelang Amalia Ila Diastri menyebut, pengukuhan relawan SAPA merupakan langkah untuk memperkuat legitimasi dan peran masyarakat dalam sistem perlindungan.
Menurutnya, selama ini relawan sudah terbentuk di seluruh kelurahan, namun belum memiliki penguatan formal dan dukungan yang memadai. "Kami ingin memperkuat peran mereka sebagai ujung tombak di tingkat kelurahan, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus," katanya.
Baca Juga: Hanyut Sejauh Delapan Kilometer di Sungai Progo, Pencari Ikan Asal Borobudur Ditemukan Tewas
Selain penguatan di tingkat masyarakat, lanjut dia, kegiatan tersebut juga menjadi momentum konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah. Namun, efektivitas komitmen ini masih akan diuji pada tahap pelaksanaan.
Selama ini, berbagai kebijakan perlindungan anak kerap menghadapi kendala koordinasi, keterbatasan sumber daya, serta rendahnya kesadaran masyarakat. "Penguatan kapasitas relawan menjadi satu kunci untuk menjawab tantangan tersebut," bebernya. (aya)
Editor : Heru Pratomo