Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gubernur DIY HB X Ingin Eks TKP ABA Jadi Taman Kota Humanis, Pemprov DIY Mulai Siapkan Penataan Kawasan Termasuk Panggung Krapyak

Fahmi Fahriza • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:24 WIB
Spanduk aspirasi penghuni TKP ABA yang menuntut pemerintah agar melaksanakan proses relokasi dengan jelas, Senin (14/4/2025).
Spanduk aspirasi penghuni TKP ABA yang menuntut pemerintah agar melaksanakan proses relokasi dengan jelas, Senin (14/4/2025).

JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X, menginginkan ruang terbuka hijau (RTH) di eks tempat kawasan parkir(TKP) Abu Bakar Ali (ABA) dikembangkan. Salah satunya sebagai taman kota yang nyaman dan estetik bagi masyarakat. Bukan sekadar dipenuhi pepohonan seperti hutan kota.

"Itu maunya kan dijadikan taman. Kalau memang taman, ya untuk orang bisa duduk di situ, menikmati waktu sore hari, atau apa, sing jenenge taman ki ya taman. Dudu hutan," ujar Sultan, Jumat (22/5/2026).

HB X menjelaskan, konsep taman kota harus menghadirkan suasana yang nyaman dipandang, dengan kombinasi tanaman hijau dan tanaman berbunga, sehingga memberi pengalaman ruang publik yang lebih menyenangkan bagi masyarakat.

"Jangan hijau semua, nek hijau kan kehutanan. Tapi yang jenenge taman ki ya tanemane taman. Ada yang berbunga, ada yang tidak, ada yang warna kuning, ada warna merah, itu taman,"  katanya.

Baca Juga: ASN Bantul Wajib Gunakan Kendaraan Non-Fosil Setiap Jumat

Selain itu, Raja Keraton itu juga mengusulkan adanya elemen dekoratif seperti pergola dengan tanaman rambat berbunga untuk memperkuat kesan taman kota.

HB X menilai taman kota seharusnya memberi rasa nyaman dan menyegarkan bagi masyarakat yang datang berkunjung.

"Mungkin ada hiasan seperti kaya plengkung, tapi mungkin di situ yang merambat itu bunga mawar, sehingga berbunga," ujarnya.

Selain membahas penataan RTH eks ABA, Pemprov DIY juga mulai melakukan identifikasi awal terkait rencana penataan kawasan Panggung Krapyak, Kota Jogjakarta.

 Baca Juga: Sungai Code di Kota Jogja Diproyeksikan untuk Trek Susur Sungai dan Arung Jeram,  Cocok untuk Para Pemula

Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, proses identifikasi dilakukan karena kawasan tersebut memiliki aktivitas ekonomi dan kepadatan permukiman yang cukup tinggi sehingga membutuhkan kajian lebih mendalam.

"Kita identifikasi dulu karena sana itu aktivitas ekonominya juga padat, permukimannya juga padat, dan tidak mudah juga, makanya perlu mengidentifikasi baik dari sisi kepemilikan lahan, lalu kemungkinan-kemungkinannya," kata Made.

Menurutnya, pemprov sendiri belum menentukan pola penataan yang akan diterapkan di Panggung Krapyak nantinya, karena masih melihat berbagai opsi yang memungkinkan sesuai kondisi kawasan.

"Iya, ini kan kita desainnya untuk penataan. Tapi polanya seperti apa kan kita lihat ya, kan banyak ada opsi-opsi juga," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemprov DIY Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Siap Kawal Ketat Kesehatan Sapi Bantuan Presiden

Made menegaskan, penataan nantinya tidak akan mengubah pola kehidupan dan ekosistem sosial masyarakat yang sudah berjalan di kawasan tersebut, termasuk aktivitas ekonomi maupun keberadaan pondok pesantren.

"Kami tidak akan merubah pola yang ada di sana ya, ekosistem yang sudah berjalan di sana, cuman ada mungkin nanti pengaturannya seperti apa, kita menyesuaikan," katanya.

Ia menjelaskan, tahap awal yang dilakukan saat ini adalah mengidentifikasi lahan-lahan yang memungkinkan digunakan untuk mendukung penataan kawasan di masa mendatang.

"Mungkin yang awalan kita mengidentifikasi dulu. Itu seperti apa lahan-lahan yang memungkinkan untuk ke depan kita gunakan," imbuhnya. (iza)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Eks TKP ABA #taman kota #Panggung Krapyak #Penataan Kawasan #Gubernur DIY HB X