Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jumlah Pegawai WFH di Pemkot Jogja Terus Menurun, BKPSDM: Optimalisasi Pelayanan Publik

Iwan Nurwanto • Jumat, 1 Mei 2026 | 19:34 WIB
WORK FROM OFFICE: Petugas melayani warga yang melakukan perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Disdukcapil Kota Jogja, di kompleks Balai Kota Jogja, di tengah penerapan kebijakan WFH pada sebagian instansi, kemarin (10/4). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
WORK FROM OFFICE: Petugas melayani warga yang melakukan perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Disdukcapil Kota Jogja, di kompleks Balai Kota Jogja, di tengah penerapan kebijakan WFH pada sebagian instansi, kemarin (10/4). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

JOGJA - Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja mencatat penurunan signifikan terhadap pegawai yang melaksanakan work from home (WFH).

 

Hal tersebut terjadi karena ada penyesuaian kebijakan di tingkat daerah.

 

Kepala BKPSDM Kota Jogja Sarwanto mengatakan, persentase pegawai yang WFH sekitar 0,24 persen atau hanya 17 orang dari total 7.115 pegawai hingga pekan kemarin (24/4/2026).

Baca Juga: Waspada Kekeringan! Hujan Mulai Menyusut akibat El Nino Lemah hingga Moderat: Begini Penjelasan BMKG Yogyakarta

 

Jumlah itu menurun signifikan dibandingkan pekan pertama April yang mencapai 2,8 persen atau 201 pegawai.

 

Penurunan tersebut terjadi karena ada penyesuaian kerja masing-masing pegawai. Misal, ada pegawai yang seharusnya bisa bekerja dari rumah namun lebih memilih bekerja di kantor dengan alasan kenyamanan.

 

Kemudian, sedikitnya jumlah pegawai yang WFH juga disebabkan karena instansi di Pemkot Jogja mayoritas bergerak di bidang pelayanan publik.

 

Baca Juga: Tak Hanya Mengajar, Guru SLB Bhakti Wiyata Kulon Progo Biasa Antarkan Siswa Pulang Sekolah Sampai Rumah

 

Dan harus berhadapan dengan masyarakat. Di samping itu kebijakan wajib untuk mengikuti kerja bakti setiap hari Jumat juga berpengaruh terhadap kecenderungan pegawaiWFH.

 

“Tetapi ini tetap sesuai aturan pemerintah pusat, karena pemkot tetap melaksanakan WFH di hari Jumat, walaupun pesertanya semakin menurun,” ujar Sarwanto saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Mantan Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan itu membeberkan, hanya ada sebelas instansi di pemkot yang boleh menerapkan WFH.

 

Baca Juga: PSS Bertekad Lolos ke Super League, Ini Syarat Mutlak Yang Harus Diraih saat Menjamu PSIS di Stadion Maguwoharjo

 

Meliputi Bagian Administrasi Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BKPSDM, dan Inspektorat.

 

Sementara untuk instansi yang berkutat terhadap pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor seperti hari biasa agar pelayanan kepada masyarakat optimal.

 

“Berdasarkan edaran dari kepala daerah, tetap diwajibkan untuk memaksimalkan pelayanan publik,” tegasnya.

 

Baca Juga: Picu Sambaran Petir, Warga Penen Sleman Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS

 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jogja Dedi Budiono menegaskan, semakin kecilnya persentase pegawai WFH bukan merupakan bentuk ketidakpatuhan pemkot terhadap aturan pusat. Namun merupakan bentuk penyesuaian terhadap karakteristik daerah.

 

Dedi memastikan, efisiensi tetap dilakukan oleh pemkot meskipun banyak pegawai yang bekerja dari kantor.

 

Misalnya dengan plafonisasi bahan bakar untuk kendaraan dinas. Serta imbauan bagi pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor atau memaksimalkan transportasi umum.

 

“Efisiensi itu lebih kepada bagaimana anggaran-anggaran ini di-refocusing untuk tujuan yang lebih prioritas. Tapi kalau pelayanan kepada masyarakat tetap yang utama,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#BKPSDM #wfh #pegawai #Pemkot Jogja #menurun