GUNUNGKIDUL - DPRD Gunungkidul memberikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 triwulan pertama. Fokus evaluasi mencakup penguatan pengawasan pemerintahan, penataan sektor pariwisata, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menegaskan, pentingnya peningkatan pengawasan di seluruh lini pemerintahan, mulai dari tingkat kalurahan hingga kabupaten.
Hal ini dinilai krusial untuk mencegah potensi permasalahan dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Alun-Alun Pancasila Kebumen Semrawut, Lari di Jogging Track Diseruduk Mobil-mobilan Listrik
“Pengawasan harus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12).
Sektor pariwisata menjadi salah satu sorotan utama. DPRD meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap objek wisata yang belum mengantongi izin maupun yang melakukan praktik pemungutan karcis ilegal.
Selain itu, pengawasan pendapatan juga didorong berbasis digital, salah satunya melalui penerapan tapping box pada objek berpotensi pajak.
Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan pengelolaan tempat pemungutan retribusi (TPR) melalui sistem yang lebih akuntabel. Pembaruan sistem M-POS dinilai perlu dipercepat untuk memastikan transaksi retribusi dapat dipantau secara real time dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, percepatan pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata strategis juga menjadi perhatian. DPRD menilai peningkatan kualitas jalan dan sarana pendukung destinasi akan berdampak pada daya saing pariwisata serta peningkatan PAD.
Selain pariwisata, kata Endang, DPRD juga mendorong pendataan menyeluruh terhadap aset daerah. Aset yang tidak lagi memiliki nilai strategis diminta untuk dipertimbangkan dilelang sesuai ketentuan, guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD serta mewujudkan tata kelola aset yang lebih efektif dan akuntabel. Pengawasan terhadap bangunan tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Jangkau Daerah Terpencil, Dishub Bantul Ajukan Dua Rute Angkutan Perintis ke Kementerian Perhubungan
“Kami dari DPRD Gunungkidul meminta pemerintah daerah memastikan seluruh bangunan memenuhi regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Rekomendasi lainnya mencakup dorongan kepada Dinas Perhubungan untuk menambah penerangan jalan umum (PJU), terutama di kawasan rawan kecelakaan dan destinasi wisata, serta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbarui data sarana prasarana melalui sistem Dapodik secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan, setiap poin yang disampaikan telah diterima dalam bentuk dokumen resmi dan akan segera diimplementasikan.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Jembatan Kewek Mundur di Bulan Mei, Awal Tahun Depan Baru Bisa Digunakan
“Rekomendasi ini akan kami breakdown ke masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan konkret,” ujarnya.
Salah satu langkah prioritas adalah penataan sektor pariwisata, termasuk optimalisasi sistem pembayaran non-tunai. Ia mendorong penerapan 100 persen transaksi e-money dalam pemungutan retribusi untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Pemkab, lanjut Endah, berencana membahas progres tindak lanjut rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi bulanan sebagai upaya memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai target.
“Dengan sistem nontunai, jumlah penerimaan bisa lebih akurat dan transparan,” jelasnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo