GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mematangkan rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta menargetkan, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada pekan ini. Kendati pelaksanaannya tak ingin dilakukan secara tergesa-gesa.
“SE Mendagri mulai 1 April, tapi target kami pekan ini sudah mulai. Namun kami tidak ingin buru-buru, karena masih dikaji terkait persentase pegawai yang akan menjalankan WFH,” ujar Sri Suhartanta kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, skema pelaksanaan WFH masih terus disempurnakan, termasuk pembagian jadwal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkab ingin memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan ASN. Iamenegaskan, pengalaman penerapan WFH saat pandemi Covid-19 menjadi modal penting. Kala itu, kata dia, sistem kerja jarak jauh berjalan tanpa kendala berarti.
“Dulu saat Covid-19 sudah berjalan baik. Sekarang ini juga tidak penuh seperti saat pandemi, kemungkinan hanya seminggu sekali,” jelasnya.
Dari sisi infrastruktur, Pemkab Gunungkidul dinilai sudah siap. Berbagai layanan berbasis digital seperti tanda tangan elektronik, absensi online, hingga verifikasi dokumen telah dapat dilakukan secara jarak jauh.
Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Busan dan Gaji Rp 12 Juta, Warga Sewon Bantul Jadi Korban Scam di Kamboja
Selain itu, lanjut Sri Suhartanta, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan bahan bakar dan perjalanan dinas. Dirinya menyebut, koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah dilakukan untuk memastikan pengawasan disiplin anggaran berjalan optimal.
“Perjalanan dinas harus lebih selektif. Kalau bisa dilakukan bersama, ya rombongan. Dilihat mana yang benar-benar penting,” tegasnya.
Saat ini, pemetaan OPD yang dapat menerapkan WFH masih terus dilakukan. Meski sebelumnya telah ada daftar awal, Pemkab masih membuka ruang evaluasi berdasarkan masukan dari masing-masing perangkat daerah.
“Masih kami identifikasi lagi, karena memang ada yang bisa dan ada yang belum bisa menerapkan WFH,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih memastikan, sistem pengawasan ASN selama WFH telah disiapkan berbasis aplikasi. Melalui sistem tersebut, aktivitas pegawai tetap dapat dipantau meski tidak berada di kantor.
“Walaupun tidak datang ke kantor, tetap bisa dimonitor melalui aplikasi. ASN tetap wajib bekerja dan siap hadir jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pertemuan langsung,” ujar Endah. (bas)
Editor : Heru Pratomo