MAGELANG - Pemkot Magelang mulai mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul arahan dari pemerintah pusat. Namun, hingga kini skema teknis pelaksanaannya masih dibahas agar sesuai dengan kondisi riil pegawai di daerah.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menuturkan, pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan pusat, namun tetap mempertimbangkan karakteristik ASN di wilayahnya.
"Kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat, tapi teknisnya hari ini masih kita bahas," ujarnya, Rabu (1/4).
Baca Juga: Ahmad Luthfi Minta BUMD Jadi Pengungkit Pendapatan Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Damar, satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi ASN yang tidak seluruhnya berdomisili di Kota Magelang. Sebagian pegawai diketahui merupakan pekerja komuter dari luar daerah.
Hal ini, lanjut dia, membuat penerapan WFH tidak bisa serta-merta disamakan untuk semua pegawai. "ASN di Kota Magelang itu tidak semuanya tinggal di sini, ada yang dari luar. Itu yang kita pertimbangkan dalam teknisnya," katanya.
Namun demikian, keputusan resmi terkait siapa saja yang akan menjalankan WFH, apakah seluruh ASN atau hanya level tertentu, masih menunggu pengumuman lanjutan.
Baca Juga: Hari Libur Nasional Bulan April, 7 April 2026 Libur Hari Apa?
Sebab satu kekhawatiran yang mencuat adalah potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, khususnya jika diterapkan pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan.
Menanggapi hal tersebut, Damar menegaskan, pemerintah daerah tetap mengacu pada pertimbangan yang telah disusun oleh pemerintah pusat. Dia menekankan, pelaksanaan WFH tetap harus menjaga produktivitas dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Selain WFH, kata dia, pemkot juga tengah membahas kemungkinan penerapan imbauan penggunaan sepeda bagi ASN setiap Jumat, sebagaimana arahan dari Pemprov Jawa Tengah.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Per 1 April 2026, Masih Stagnan
Damar mengaku, pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut, namun kembali menekankan pentingnya penyesuaian teknis di lapangan.
Tidak hanya itu, upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), termasuk kemungkinan penggunaan transportasi umum, juga masuk dalam pembahasan.
Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut. Damar memastikan, akan segera menyampaikan keputusan resmi setelah kajian teknis selesai. (aya)
Editor : Heru Pratomo