Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbas Anggaran Terbatas, Rehabilitasi Nihil Tahun Ini Meski 270 Kilometer Jalan Provinsi Belum Mantap

Agung Dwi Prakoso • Senin, 9 Maret 2026 | 20:08 WIB

 

GERAK CEPAT: Jalan berlubang yang sebelumnya ditancapkan pohon pisang sudah diperbaiki oleh Pemprov DIY.
GERAK CEPAT: Jalan berlubang yang sebelumnya ditancapkan pohon pisang sudah diperbaiki oleh Pemprov DIY.

JOGJA – Pemprov DIY memastikan tidak ada program rehabilitasi jalan provinsi pada 2026.

Keterbatasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat pemeliharaan jalan hanya difokuskan pada perawatan rutin, meski ratusan kilometer ruas jalan masih membutuhkan perbaikan.

"Tahun ini kan minimalis ya (anggarannya), jadi dalam artian kami hanya nge-slotkan untuk kegiatan memang pemeliharaan rutin jalan.

Rehabilitasi pun tidak," ujar Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Dia menyadari, masih banyak ditemukan ruas jalan provinsi yang perlu perbaikan. Misalnya sebagian ruas Jalan Kaliurang.

Ia melihat mobilitas kendaraan di sana cukup tinggi. Beberapa ruas jalan dengan jumlah mobilitas kendaraan yang tinggi juga mayoritas mengalami kerusakan.

"Pokoknya kalau ruas jalan dengan mobilitas tidak cuma mobilitas ya termasuk mungkin ini beban dari angkutan ya ODOL (over dimension over loading) dan lain-lain," jelasnya.

Menurutnya, setiap truk angkutan seharusnya mengikuti maksimal berat yang telah ditetapkan.

Ia menyebut kekuatan jalan provinsi diperkirakan maksimal 8 ton. "Jadi kalau sudah lebih dari itu apalagi kalau terus-terusan ya pastinya rusak," tandasnya.

Ia juga menyoroti mobilitas truk tambang pasir yang berpotensi merusak jalan.Truk yang kelebihan kapasitas, diduga karena faktor ekonomis si pemilik truk agar tidak dua atau tiga kali melakukan pengangkutan.

Ia menilai perlunya pengaturan akses-akses untuk jalur distribusi pasir.

"Tapi sekarang modelnya ekonomisnya itu loh. Kan dia kalau angkut dua kali dengan angkut sekali lebih ekonomis sekali, tapi kadang-kadang merusak jalan karena kelebihan tekanan ke bawah," terangnya.

Dana keistimewaan (Danais), lanjut Made, bisa digunakan untuk fasilitasi peningkatan pembangunan di ruas jalan tertentu.

APBD murni Pemprov DIY sebesar 60 persen bersumber dari anggaran TKD. Namun, anggaran tersebut masih belum mencukupi untuk melakukan rehabilitasi jalan secara menyeluruh.

​”Jadi kami juga tidak bisa memenuhi itu kecuali dengan tadi yang saya bilang ada yang kita switch ke dana keistimewaan,” sambungnya.

Ia berharap adanya Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat agar bisa membantu pembangunan jalan walaupun proyek bidang jalan biasanya tidak terlalu panjang.

Sebab, pembangunan jalan menggunakan Danais hanya bisa dilakukan pada ruas jalan yang masuk dalam satuan ruang keistimewaan (SRS).

“Pastinya mengikuti kaidah satuan ruang strategis keistimewaan yang 18 SRS itu," bebernya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIJ Anna Riana Herbranti mengatakan, terdapat 270 kilometer (km) ruas jalan dari panjang total 678 km kondisinya belum mantap.

Jalan tersebut membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur secara menyeluruh.

"Tingkat kemantapan jalan provinsi di DIY mencapai 69,58 persen," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sempor, Mobil Pikap Pengangkut 29 Warga Terguling, Tiga Orang Tewas

Pun 270 kilometer ruas jalan yang dikatakan belum mantap itu lokasinya tersebar. Ada di ruas jalan Klangon-Tempel, Gunungkidul, dan beberapa daerah lainnya.

Pemprov DIY telah mengusulkan pembangunan jalan melalui IJD pada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan berat.

Di antaranya ruas Tawang–Ngalang, Klangon–Tempel, Jembatan Karangsemut, serta Jalan Tangkisan–Bawuran.

“Semoga disetujui, sudah kami ajukan ke kementerian,” tambahnya. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#anggaran terbatas #jalan provinsi #Pemprov DIY #belum mantap #rehabilitasi #Nihil