MAGELANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang mulai memetakan arah kerjanya untuk 2027. Terlebih, akurasi data kependudukan yang mutakhir dan terintegrasi dipandang sebagai penentu arah kebijakan publik.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih mengatakan, capaian kinerja yang menjadi modal menuju 2027. Pada 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 96,53 atau melampaui target 96,10.
Seluruh indikator kepemilikan dokumen administrasi, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian diklaim menyentuh angka 100 persen.
DPRD, kata Evin, akan mengawal dari tiga sisi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dari sisi regulasi, lembaganya memastikan payung hukum daerah tetap adaptif dengan kebijakan pusat sekaligus relevan dengan kebutuhan lokal.
Dari sisi anggaran, DPRD mendukung penguatan infrastruktur, termasuk pengadaan alat cetak KTP-el, printer khusus, pemeliharaan server database, hingga koordinasi ketersediaan blangko dengan pemerintah pusat. Adapun fungsi pengawasan diarahkan untuk memastikan pelayanan berlangsung cepat, akurat, transparan, dan bebas pungutan liar. (aya)