GUNUNGKIDUL - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunungkidul memastikan seluruh usulan program dan kegiatan dari kapanewon selaras dengan prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran melalui pelaksanaan Desk Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) Tahun Anggaran 2027.
Kepala Bidang Perencanaan Bapperida Gunungkidul Ferika Pujiharini mengatakan, pembahasan desk PIWK dilaksanakan setelah sebelumnya digelar rapat koordinasi pembahasan awal usulan PIWK bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan kapanewon.
Tahapan desk ini menjadi forum lanjutan untuk memastikan seluruh usulan telah sesuai dengan ketentuan perencanaan serta kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Tebing Sungai Pelang di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman Dikeluhkan Rawan Longsor
“Melalui desk PIWK, usulan dari kapanewon kami cermati kembali secara teknis agar selaras dengan regulasi, standar harga, serta pagu anggaran yang tersedia,” ujar Ferika saat dikonfirmasi pada Senin, (9/2/2026).
Ia menyampaikan, usulan dari kapanewon diperiksa dan dievaluasi dengan mengacu pada definisi operasional, syarat, serta ketentuan yang tercantum dalam Kamus Kegiatan. Selain itu, dilakukan penyesuaian standar harga, volume, dan pagu usulan sebagai tindak lanjut hasil pembahasan antara kapanewon dan tim desk, guna memastikan kesesuaian pasca desk.
Ferika menjelaskan, jenis usulan PIWK yang dibahas cukup beragam. Di antaranya bantuan sosial, pembangunan jamban dan tangki septik aman, pembangunan serta perluasan sistem jaringan air minum perpipaan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pemberian beasiswa bagi siswa miskin jenjang sekolah dasar.
“PIWK disusun untuk menjamin usulan prioritas hasil Musrenbang dapat terealisasi dalam APBD Kabupaten, sekaligus sebagai upaya mengurangi kesenjangan antarwilayah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferika menegaskan bahwa PIWK merupakan wujud komitmen Pemkab Gunungkidul dalam menerapkan pembangunan yang transparan, adil, partisipatif, responsif, dan akuntabel.
Dalam nota kesepakatan PIWK, besaran alokasi dana untuk masing-masing kapanewon telah ditetapkan sebagai acuan pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas pada Forum Musrenbang RKPD tingkat kecamatan.
Baca Juga: Kasusnya Telah Terjadi 30 Tahun Lalu, Kematian Wartawan Udin di Bantul Tetap Tidak Terungkap
“Melalui pendekatan berbasis kewilayahan ini, diharapkan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Gunungkidul,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, besaran anggaran setiap wilayah menjadi variatif. Beberapa kapanewon sebelumnya menerima Rp 500 juta hingga Rp 700 juta, sementara dalam Nota PIWK terbaru, dengan anggaran tersedia sebesar Rp 18 miliar, ada kapanewon yang memperoleh alokasi lebih besar, yakni Rp 900 juta hingga Rp 1,1 miliar.
Ery menjelaskan, dalam penyusunan PIWK terdapat dua pendekatan, yakni skema merata dan skema proposional. Jika menggunakan skema merata, seluruh kapanewon akan memperoleh alokasi yang sama. Namun, DPRD menilai pendekatan tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
“Tolak ukur pembeda itu kondisi wilayah, tingkat kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu dan bayi, jumlah penduduk, stunting, sampai infrastruktur. Jadi alokasinya benar-benar melihat kebutuhan tiap kapanewon,” imbuhnya. (bas)
Editor : Heru Pratomo