KEBUMEN - Stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kebumen mulai menipis. Atas kondisi ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen lebih memprioritaskan pencetakan e-KTP hanya untuk pemohon pemula.
Kepala Disdukcapil Kebumen Jamal Darwanto mengatakan, ketersediaan blangko e-KTP per hari ini sangat terbatas. Bahkan di akhir Januari ini blangko yang tersisa tidak kurang dari 500 keping.
Jumlah tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhan ideal layanan harian. "Kebijakan pencetakan e-KTP kami batasi. Paling untuk cetak pertama kali atau cetak karena hilang," ungkap Jamal kepada Radar Jogja, Kamis (29/1).
Jamal menyatakan, keterbatasan blangko e-KTP tidak hanya terjadi di Kantor Disdukcapil, tetapi juga di kantor kecamatan yang memiliki layanan pencetakan e-KTP. Adapun pengadaan blanko tersebut merupakan ranah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"Distribusi dari kemendagri masih tersendat, masih proses pengadaan blangko," ujarnya.
Dia menjelaskan, pembatasan cetak e-KTP menjadi langkah terakhir akibat ketersediaan blangko pada titik kritis. Kendati begitu, seluruh layanan dokumen kependudukan dipastikan tidak terganggu.
Masayarakat tetap dapat mengakses layanan, meski stok blangkoe- KTP kini terbatas. "Kondisi blangko e-KTP menipis, di beberapa kecamatan kosong. Kami masih tunggu kiriman," terang Jamal.
Sebagai solusi, kata Jamal, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan layanan identitas kependudukan digital (IKD). Menurutnya masyarakat kini sudah dapat mengakses layanan tersebut melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
Dia menegaskan, secara fungsi dan kegunaan IKD tetap dapat digunakan untuk berbagai keperluan adiministrasi.
Layanan IKD juga dianggap efektif karena dapat diakses tanpa terbatas ruang dan waktu. Keunggulan lain masyarakat terbantu karena proses adminitrasi kependudukan lebih cepat tanpa perlu membawa dokumen fisik.
"Sekarang sudah mudah kok, tinggal aktivasi dokumen kependudukan bisa diakses lewat handphone," katanya.
Camat Buayan Nur Wahyudi mengungkapkan, terbatasnya stok blangko e-KTP memang mulai dirasakan sejak awal tahun 2026. Terkait pelayanan pencetakan pihaknya tetap mengutamakan pemohon yang memiliki kepentingan mendesak, utamanya bagi pemohon pemula.
"Pencetakan kami batasi sambil tunggu dari Disdukcapil. Hari ini tinggal tersisa 41 blangko," sebutnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo