MUNGKID — Sebanyak 2.446 pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Magelang akhirnya resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal itu praktis membuat para pegawai lega setelah bertahun-tahun bekerja dalam ketidakpastian status.
Ahmad Soleh Syafi’i, penjaga SD Jogoyasan, Ngablak, yang bekerja sejak 1994. Usianya kini 55 tahun dan ia mengaku pernah mengikuti seleksi berulang. Mulai era K1-K2 hingga seleksi sistem kontrak terakhir.
Dia menyebut, momentum menerima SK sebagai penutup penantian panjang.
"Dulu teman-teman sudah jadi PNS semua, tinggal saya satu-satunya. Waktu anak kuliah, honor saya belum sampai Rp 1 juta. Sekarang baru turun SK setelah 32 tahun," terangnya Senin (8/12).
Honor terakhirnya sebagai honorer mencapai Rp 1,5 juta dari dana BOS daerah. Kini, statusnya naik sebagai PPPK Paruh Waktu dengan kewajiban mengikuti absen digital, pelaporan kinerja, dan aturan administratif layaknya ASN.
Ketika ditanya apakah akan merayakan capaian ini, ia hanya tersenyum. "Syukuran, ya insyaallah. Seikhlasnya saja. Tidak usah dipaksa," bebernya.
Dalam struktur PPPK Paruh Waktu, hak dan skema belanja masih berada di kelompok belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai seperti PPPK penuh waktu. Sementara sejumlah mekanisme seperti pensiun dan jaminan kesehatan masih menunggu aturan teknis pemerintah pusat.
Namun, ada satu perubahan signifikan, yakni besaran penghasilan. Ari mengatakan, pemkab menetapkan minimal honor Rp 1,2 juta per bulan atau lebih tinggi dibanding masa honorer, yang besarnya bisa berbeda antara sektor.
"Ada guru yang dulu hanya menerima Rp 300 ribu – Rp 500 ribu. Dengan kebijakan P3K paruh waktu, minimal Rp 1,2 juta. Jika sebelumnya lebih tinggi, angkanya mengikuti formasi OPD," ujarnya.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyebut, kebijakan ini sebagai pengakuan atas kerja panjang tenaga non-ASN. Namun dia mengingatkan perubahan status membawa tuntutan kinerja baru. "Kami berharap saudara lebih profesional, proaktif, dan menjadi teladan di instansi masing-masing," tegasnya. (aya/pra)