MUNGKID — Dorongan memperkuat tata kelola pelayanan publik dan efektivitas kerja sama antardaerah menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Kesra) se-Jawa Tengah.
Kabupaten Magelang menjadi tuan rumah kegiatan yang mempertemukan jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi tersebut.
Pertemuan ini disebut penting karena berlangsung di tengah meningkatnya kebutuhan kolaborasi lintas daerah dalam penyelesaian berbagai persoalan publik.
Mulai dari pelayanan masyarakat, pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga sinkronisasi program strategis antar wilayah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menegaskan, koordinasi formal antardaerah tidak lagi bisa dipandang sebagai agenda administratif rutin. Tetapi sebagai mekanisme strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang terintegrasi.
Menurutnya, dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, hingga kebijakan pemerintah pusat menuntut daerah bergerak lebih adaptif dan terhubung.
"Kami berharap melalui forum ini tercipta kesamaan persepsi dan langkah yang lebih terarah dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi kerja sama daerah," ujarnya di Pendopo Soepardi, Jumat (5/12).
Adi menambahkan, sinkronisasi kebijakan diyakini dapat menghasilkan dampak nyata, baik dalam mendorong kesejahteraan publik maupun memperkuat ketataan pemerintahan.
Dia juga berharap, kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan lintas kewenangan dan memberi manfaat strategis bagi daerah, termasuk Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Ketersediaan Parkir Malioboro Jadi Atensi Gubernur DIY HB X demi Wujudkan Kawasan Pedestrian, Pemkot Jogja Buka Peluang Investasi dengan Pihak Swasta
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar menekankan, posisi asisten pemerintahan bukan sekadar jabatan struktural. Tetapi motor penggerak koordinasi kebijakan pada level perangkat daerah, kecamatan, hingga desa.
Dia menilai, tantangan utama saat ini adalah mengubah pola kerja sama yang selama ini bersifat formalitas menjadi implementatif, terukur, dan berdampak bagi publik. "Ke depan tidak boleh ada MoU yang hanya berhenti pada seremoni. Kerja sama harus memiliki kepastian dan daya guna," paparnya.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya interpretasi regulasi yang sinkron antar kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi maupun pusat, agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Rakor Eksekusi Lahan di Sleman Kembali Buntu, Pemohon Pertanyakan Kepastian Hukum
Selain itu, dia meminta para asisten pemerintahan dan kesra untuk meningkatkan kualitas analisis kebijakan. Serta kemampuan menyusun dokumen strategis yang tidak hanya administratif tetapi juga aplikatif dan berorientasi hasil. "Asisten adalah panglima tertinggi dalam kerja sama daerah," tegasnya.
Diskusi dalam rakor tersebut mencerminkan kesadaran bahwa birokrasi modern menuntut mekanisme koordinasi yang lebih kuat agar kebijakan antar daerah tidak tumpang tindih ataupun saling menunggu.
Dengan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu wilayah dengan mobilitas sosial, ekonomi, dan budaya tinggi, efektivitas kerja sama antarpemerintah daerah dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Baca Juga: Tergerak Ringankan Korban Bencana, DBL Indonesia Luncurkan “Assist for Sumatra”
Iwanuddin berharap, forum ini dapat menghasilkan tindak lanjut berupa penyelarasan kebijakan dan pemetaan model kerja sama strategis. Serta pembentukan mekanisme evaluasi rutin agar implementasi perjanjian daerah tidak berhenti di atas kertas.
Rakor berlanjut dengan sesi pembahasan teknis dan penyusunan rumusan bersama sebagai panduan kolaborasi pemerintahan di Jawa Tengah pada tahun mendatang. (aya)
Editor : Heru Pratomo