MAGELANG - Pemkot dan Pemkab Magelang membuka pembahasan terkait penyelarasan kebijakan lintas wilayah melalui forum group discussion (FGD) di Omah Mbudur, Kabupaten Magelang, Rabu (3/12/2025).
Pertemuan ini untuk menyatukan kebijakan menuju pengembangan kawasan Magelang Raya.
Kegiatan yang dihadiri pimpinan daerah dari kedua wilayah, mulai dari wali kota, bupati, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga kepala perangkat daerah ini membahas harmonisasi kebijakan strategis. Terutama di sektor pelayanan publik, pariwisata, kesehatan, hingga pendidikan.
Fokus utamanya adalah memperkuat kerja sama yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman dan kini mulai diarahkan pada penyatuan standar dan praktik teknis di lapangan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, kolaborasi antarwilayah ini bukan sekadar simbol atau agenda seremonial.
Tetapi langkah nyata menuju penyatuan kebijakan dalam kerangka pengembangan kawasan Magelang Raya.
"(Pertemuan) ini wujud keseriusan kolaborasi kota dan Kabupaten Magelang melalui nota kesepahaman untuk menyatukan kebijakan," ujarnya usai FGD.
Menurutnya, kota dan Kabupaten Magelang sejatinya merupakan satu kesatuan geografis dan kultur, hanya terpisah secara administratif.
Dia berharap, kebijakan yang dibuat kedua wilayah tidak saling bertentangan dan mampu memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat tanpa memandang batas pemerintahan.
Dia menyebut, urusan daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan pariwisata tidak dapat dikelola secara terpisah.
Baca Juga: Ikatan Darah Meneror Jogja, Film Aksi Brutal Rasa Lokal Pukau Penonton di JAFF 2025
Lantaran arus mobilitas penduduk dan wisatawan lintas batas wilayah berlangsung sangat tinggi setiap hari.
"Kita ini, kan, satu. Akar budayanya sama. Dan akhirnya seluruh kebijakan ini kami harapkan juga bisa linier juga. Tidak ada dikotomi kota dan Kabupaten Magelang," bebernya.
Sejalan dengan itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menilai, penyamaan persepsi dan standardisasi layanan bagi warga, baik yang tinggal di kota maupun kabupaten merupakan kebutuhan mendesak.
Dia menegaskan, pelayanan publik harus menjadi titik temu kedua pemerintah daerah, bukan pemisah.
"Kita samakan persepsi dan standar pelayanan seperti apa, bagaimana melayani masyarakat, bidang apa yang akan kita layani. Kita rembug itu," terangnya.
Grengseng juga menyinggung perlunya memperluas cakupan layanan Kota Magelang agar mencakup kebutuhan warga di sekitar wilayah administratifnya.
Menurutnya, karakter geografis kota yang berada di tengah kabupaten menjadikannya simpul layanan bagi wilayah sekitar.
Baca Juga: Korsleting Arus Listrik Sebabkan Warung Seafood di Pantai Glagah Kulon Progo Ludes Terbakar
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat, peran Magelang Raya semakin strategis seiring status Kabupaten Magelang sebagai kawasan pendukung destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Borobudur.
Sementara Kota Magelang sebagai pusat layanan urban serta simpul transportasi dan ekonomi.
Diskusi teknis lanjutan direncanakan digelar pada awal 2026 untuk membahas model integrasi layanan lintas sektor dan langkah implementasi kerja sama yang telah disepakati.
Pertemuan ini menandai babak baru relasi antarwilayah yang sebelumnya berjalan secara sektoral.
Sedangkan kini mulai diarahkan untuk membangun sistem layanan publik terpadu berbasis kawasan. (aya/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita