Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Banggar dan Pemkab Kebumen Harus Otak-atik Anggaran gegara Pendapatan Transfer Minus Rp 233,8 Miliar

Muhammad Hafied • Jumat, 21 November 2025 | 16:10 WIB
Gelaran rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda, Jumat (7/11). (M Hafied/Radar Jogja)
Gelaran rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda, Jumat (7/11). (M Hafied/Radar Jogja)

 

 

 

KEBUMEN - DPRD Kebumen melalui Badan Anggaran (Banggar) masih otak-atik dalam merumuskan anggaran murni tahun 2026. Hasilnya didapati pendapatan transfer daerah pada tahun depan turun hingga mencapai Rp 233,8 miliar. Kondis ini buntut adanya kebijakan pemangkasan aggaran daerah dari pemerintah pusat.

Anggota Banggar DPRD Kebumen Adhitya Whisnu Bayu Aji menyampaikan, penurunan pendapatan transfer daerah bukan tanpa sebab. Namun berdasar surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berisi rancangan alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Kemudian, jajaran eksekutif bersama legislatif menyikapi melalui rapat banggar. "Pendapatan transfer berkurang sebanyak Rp 233,8 miliar," ucapnya, saat Laporan Banggar pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Kamis (20/11) sore.

Sebelumnya, pada September 2025 lalu, bupati telah menyampaikan nota keuangan beserta rancangan Perda APBD Tahun 2026. Dari dokumen yang diterima DPRD, tercantum proyeksi pendapatan transfer daerah senilai Rp 2,43 triliun.

Namun setelah proses pembahasan antara banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hasilnya ditemukan angka Rp 2,19 triliun. "Kami lakukan pengurangan atau penyesuaian di beberapa pos anggaran," jelasnya.

Bayu menjelaskan, terjadi dinamika dalam pembahasan rancangan perda APBD tahun 2026. Di mana hal ini terjadi karena proyeksi pendapatan transfer yang sudah diperhitungkan meleset akibat penurunan TKD.

Otomatis, kata Bayu, program dan kegiatan yang sudah terencana untuk tahun depan perlu disusun ulang dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Dia mengungkapkan, kebijakan penurunan TKD ini juga berdampak di lingkungan DPRD Kebumen. Banyak program di sekretariat dewan yang dicoret akibat kebijakan tersebut, termasuk adanya pengurangan dana pokok pikiran (pokir) yang selama ini diterima secara utuh. "Bukan cuma eksekutif, program legislatif juga ikut dikurangi," kata Bayu.

Baca Juga: Fokus Promosi Kota Kreatif, Hasto Wardoyo Bakal Turunkan Baliho Bergambar Dirinya

Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman mengatakan, legislatif terus menggodok agar porsi anggaran yang tersedia di tengah pemangkasan anggaran tidak berdampak luas ke masyarakat.

Dia memastikan, DPRD akan mengawal anggaran startegis yang menyangkut pelayanan dasar, seperti halnya pendidikan dan kesehatan. "Kami punya tugas penganggaran. Sudah kami petakan, mana saja yang skala prioritas itu tidak boleh dicoret," jelasnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Pendapatan Transfer #pemkab #kebumen #dprd kebumen #Banggar #APBD #TAPD