Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dorong Pelaku UMKM Adaptasi Hadapi Perubahan

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 15 November 2025 | 14:00 WIB

BERJALAN BAIK: PBJ Pemda DIY TA 2025 berlangsung baik. Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin (dua dari kiri) mendorong evaluasi PBJ.
BERJALAN BAIK: PBJ Pemda DIY TA 2025 berlangsung baik. Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin (dua dari kiri) mendorong evaluasi PBJ.
RADAR JOGJA - Sepanjang Januari-Oktober 2025 pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemda DIY terbanyak memakai e-purchasing  atau pembelian secara elektronik. Persentasenya mencapau 55,9 persen. Banyak dampak positif yang dirasakan dengan sistem digitalisasi tersebut.

“Baik bagi kami sebagai penyelenggara maupun masyarakat yang akan ikut pengadaan,”  ujar Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama Biro PBJ Setda  DIY Yulius Heri Krismunanto dalam sebuah acara podcast yang berlangsung di Teras Malioboro 1 Jogja pada Kamis (13/11/2025).

Digitalisasi PBJ pemerintah melalui e-purchasing memberikan kemudahan akses, perluasan pasar, efisiensi, dan efektifitas. Itu mendukung pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik.

Heri menjelaskan data PBJ Pemda DIY hingga Oktober 2025. PBJ dengan metode e- purchasing dari pagu rencana umum pengadaan (RUP) senilai Rp 798 miliar,  realisasinya sebesar Rp 717 miliar. Persentasenya sejumlah 89,85 persen. Metode pengadaan langsung dengan pagu RUP senilai Rp 236 miliar  realisasinya Rp 87.728.007.603 dan persentasenya 37,08 persen.

Metode pengadaan melalui tender dengan pagu RUP  Rp 90,3 miliar realisasinya sebesar Rp 93,2 miliar dengan persentase 103,22 persen. "Total keseluruhan pagu RUP Rp 1,4 triliun realisasinya sebesar Rp 939 miliar atau persentasenya sebanyak 67, 10 persen," bebernya.

Menurut Heri, mempercepat penyerapan anggaran PBJ dilakukan pemberian uang muka sesuai  ketentuan. Melakukan percepatan pembayaran prestasi pekerjaan dengan sistem bulanan atau termin. Atau pembayaran secara sekaligus setelah kemajuan hasil pekerjaan dinyatakan diterima sesuai ketentuan dalam kontrak.

 Selanjutnya, untuk mengakselerasi proses PBJ Tahun Anggaran (TA) 2026, Biro PBJ Setda DIY akan melaksanakan tender/tender cepat/seleksi mendahului tahun anggaran yang dapat dilaksanakan setelah ada kesepakatan anggaran antara Pemda DIY dengan DPRD DIY.

Kemudian memanfaatkan metode e-purchasing bila kategori telah tersedia dan pengadaan langsung kontruksi sampai dengan Rp 400 juta. "Kebijakan terbaru mengikuti Perpres No. 46 Tahun 2025, bila belum ada fitur dalam aplikasi ataupun pedomannya, maka dilakukan sesuai proses bisnis yang ada," jelasnya.

Wakil Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin  menilai pelaksanaan PBJ di lingkungan Pemda DIY TA 2025 telah berlangsung sangat baik. Dewan  mendorong proses evaluasi PBJ segera dilakukan. "Supaya nanti awal  TA 2026 sudah bisa dilaksanakan dan berjalan dengan matang," ujarnya.

Amir juga mengapresiasi peningkatan pengadaan PBJ pemerintah melalui e-purchasing di tahun ini. Keunggulan sistem digitalisasi  memicu keterlibatan pelaku UMKM lebih tinggi. Jangkauan bertambah luas dan mempermudah akses. Digitalisasi juga  mencegah praktik kecurangan dalam pemilihan tender.

Sebelumnya, masalah pengadaan digital: UMKM melek teknologi menjadi tema dalam podcast yang berlangsung di tempat sama pada Senin (10/11). Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad dan Dewi Rembulan serta Rudy Sherif Alex keduanya dari Biro PBJ Setda DIY bertindak sebagai narasumber.

Lilik mengakui, transformasi digital dalam PBJ pemerintah telah membuka peluang besar bagi pelaku usaha. Khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Peluang itu harus ditangkap. Siapa yang bisa menangkap bakal memenangkan kompetisi,” ingat Lilik.

Baca Juga: Atlet Disabilitas Pelajar DIY Bawa Pulang Sembilan Medali di Ajang Peparpenas 2025

Sedangkan Dewi mengatakan, melalui berbagai platform seperti sistem pengadaan secara elektronik (SPSE), e-katalog, dan toko daring pemerintah, proses pengadaan kini dilakukan secara lebih transparan. Cepat, dan efisien.

“Digitalisasi ini mendorong UMKM untuk menyesuaikan diri,” kata Dewi. Penyesuain itu mulai dari pendaftaran, pengelolaan dokumen, hingga pemasaran produk secara online agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengadaan pemerintah.

Bagi pelaku usaha, memahami platform digital pengadaan merupakan langkah penting. SPSE digunakan sebagai pintu utama pendaftaran penyedia dan akses informasi pengadaan. Sedangkan, e-katalog menjadi etalase resmi produk yang dapat langsung dibeli pemerintah tanpa proses tender tradisional.

Di sisi lain, toko daring pemerintah memudahkan UMKM menjual produk dengan proses sederhana layaknya marketplace umum. “Memahami ketiga platform ini memberi UMKM akses lebih luas untuk menembus pasar pemerintah,” ujar Dewi.

Sedangkan Rudy mengungkapkan, sistem pengadaan digital juga mengedepankan keamanan. Setiap pelaku usaha wajib melakukan verifikasi identitas. Lalu unggah dokumen resmi, dan menggunakan akun terdaftar sehingga mencegah penyalahgunaan sistem.

Dengan teknologi penyimpanan data dan rekam jejak elektronik, proses transaksi menjadi lebih dapat ditelusuri. Aman dan minim intervensi manual.

“Di tengah perkembangan teknologi, UMKM perlu meningkatkan literasi digital agar mampu beradaptasi,” pintanya.

Pemerintah menyediakan panduan, pelatihan, serta helpdesk untuk memudahkan penggunaan sistem. Dengan memanfaatkan platform pengadaan digital, UMKM tidak hanya memperluas pasar. Tapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional berbasis transparansi, daya saing, dan teknologi.  “UMKM melek digital adalah fondasi masa depan pengadaan yang modern dan inklusif,” sambungnya. (oso/kus)

 

 

 

 

 

Editor : Herpri Kartun
#Komisi C DPRD DIY #Amir Syarifudin #Kusno S. Utomo #Kusno #usaha mikro kecil menengah #PBJ #Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah #pembelian secara elektronik #usaha mikro kecil menengah (UMKM) #e purchasing #podcast #Dewi Rembulan #pengadaan barang dan jasa #Yulius Heri Krismunanto #platform #Lilik Syaiful Ahmad #UMKM #Rudy Sherif Alex #pemda diy #Transformasi Digital #melek teknologi