JOGJA - Komisi D DPRD Kota Jogja menyoroti kurangnya perhatian pemerintah kota (pemkot) terhadap kesejahteraan kader posyandu yakni alokasi honorarium belum mengakomodir seluruhnya.
Legislatif mendorong agar alokasi honorarium dapat diberikan ke seluruhnya melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi mengatakan, apresiasi terhadap kader posyandu masih tergolong minim.
Ini dibuktikan dari segi honorarium yang terbatas. Sebab hanya diberikan kepada dua kader per kelurahan dalam satu tahun sekali.
Padahl kader-kader posyandu sudah sepatutnya diapresiasi. Karena merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja.
Terkhusus dalam upaya penanganan stunting, deteksi dini penyakit, hingga integrasi layanan primer (ILP).
“Alokasi ini belum mampu mengakomodir semua kader posyandu yang berjasa di masyarakat,” ujar Solihul dalam rapat kerja dengan Dinkes Kota Jogja, Jumat (31/10/2025) lalu.
Baca Juga: Untuk Penerangan Stadion Sultan Agung Bantul, PSIM Jogja Impor Lampu dari Polandia
Anggota Komisi D Choliq Nugroho Aji justru menyoroti diskriminasi terhadap kelembagaan posyandu.
Pasalnya, posyandu telah setara dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Namun justru seolah dikesampingkan dengan belum adanya alokasi honorarium.
Oleh karena itu, Komisi D mendorong agar ada pemberian honorarium untuk kader posyandu tahun depan. Terkhusus yang dialokasikan melalui APBD 2026.
“Posyandu seolah dikesampingkan dengan belum adanya alokasi honorarium, padahal LKK lain sudah menerimanya. Lha ini mengapa,” kritik Aji sapaannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menyatakan, sudah menerima masukan dari legislatif perihal honorarium posyandu.
Pihaknya pun berencana menambah frekuensi honorarium bagi posyandu.
Dia tidak menampik, honorarium bagi kader posyandu saat ini memang sangat terbatas.
Lantaran hanya menyasar dua kader per kelurahan dengan pemberian satu kali honor per tahun.
“Tahun depan sudah ditambah frekuensinya. Kalau kemarin dianggaran perubahan hanya satu kali setahun besok tiga kali penerimaannya,” beber Emma. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita