Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Paniradya Kaistimewan DIY Pastikan Program BKK Kalurahan Dianggarkan 2026, Dorong Penanganan Stunting dan Pemberdayaan Masyarakat

Agung Dwi Prakoso • Senin, 3 November 2025 | 02:59 WIB
Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho
Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho

JOGJA – Paniradya Kaistimewan DIY memastikan program bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp 100 juta per kalurahan/kelurahan dari dana keistimewaan (Danais) akan kembali digulirkan pada 2026.

Program ini difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat dan percepatan penanganan stunting.

"Dalam perencanaan (anggaran 2026) kami ada langkah (pengadaan) itu, tapi untuk pastinya nunggu nanti setelah dibahas dengan pusat," ujar Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho, saat dikonfirmasi Minggu (2/11/2025).

Bantuan yang bersumber dari APBD DIY tersebut bertujuan mempercepat pembangunan di tingkat kalurahan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.

Fokusnya diarahkan pada program reformasi kalurahan yang terdiri atas dua aspek utama yakni reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat.

"Kami komitmen menjaga visi misi gubernur terutama berkaitan dengan reformasi kalurahan," katanya.

Program BKK kalurahan mulai dijalankan pada 2025 dan akan dievaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan di tahun berikutnya.

Aris menekankan agar kalurahan memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan yang benar-benar menjawab permasalahan lokal serta mengoptimalisasikan potensi wilayah.

“Ke depan, reforkal harus fokus pada kegiatan yang mengatasi persoalan di kalurahan dan mengangkat potensi yang ada. Jangan dipakai untuk kegiatan rutin, kecuali ada unsur inovasinya,” tegasnya.

Carik Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Mugi Raharjo menyebut, anggaran BKK yang diterima pertengahan 2025 telah dialokasikan sepenuhnya untuk peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk reformasi birokrasi, kami lakukan survei kepuasan pelayanan masyarakat dan menyusun peraturan tentang standar minimal pelayanan di kalurahan,” ungkapnya.

Sementara untuk reformasi pemberdayaan masyarakat, dana digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi 30 balita kurang gizi selama 56 hari berturut-turut, serta pemberian stimulan jamban sehat bagi warga miskin.

Selain itu, pemerintah kalurahan juga mengadakan pelatihan manajemen BUMDes/BUMKal serta layanan bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Layanan tersebut meliputi pendataan, edukasi, hingga pendampingan pemeriksaan rutin di RS Ghrasia Pakem.

“Kami kawal sampai pemeriksaan dan kontrol rutin. Masih banyak program lain yang bermanfaat langsung bagi warga,” jelasnya.

Dia berharap program BKK Kalurahan tetap berlanjut pada 2026. Walaupun anggaran tersebut belum maksimal, namun cukup berdampak khususnya bagi pelayanan masyarakat di Bangunjiwo. (oso/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Danais #BKK #dana keistimewaan #Stunting #Bantuan Keuangan Khusus #Pemberdayaan Masyarakat #Paniradya Kaistimewan