Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kota Magelang Masuk Lima Besar Kota dengan Kinerja Digitalisasi Terbaik di Jateng karena Hal Ini

Naila Nihayah • Sabtu, 1 November 2025 | 10:30 WIB
MAGELANG — Pemkot Magelang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari langkah percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah. Penerapan KKPD yang dimulai pada triwula
MAGELANG — Pemkot Magelang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari langkah percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah. Penerapan KKPD yang dimulai pada triwula

 

MAGELANG — Pemkot Magelang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari langkah percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah. Penerapan KKPD yang dimulai pada triwulan IV tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menyampaikan, penerapan KKPD merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Program ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan pentingnya sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga: Seminar Kajian Seni dan Masyarakat Kupas tentang Batik, Batik Bukan Sekadar Kain: Tapi Cerita Panjang tentang Kesabaran dan Identitas Bangsa

Dia menjelaskan, digitalisasi keuangan daerah memiliki arti strategis karena berpengaruh langsung terhadap efisiensi administrasi, transparansi, serta pertumbuhan ekonomi lokal. "Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan terpercaya," katanya di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/10).

Sebelum diluncurkan secara penuh, pemkot terlebih dahulu melakukan uji coba KKPD di lima OPD, yakni BPKAD, Setwan, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM. Dalam uji coba tersebut, tercatat 220 transaksi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas dengan nilai total Rp 308,56 juta.

Baca Juga: Partai Politik Tidak Selalu Menyeramkan, DPW Nasdem DIY Gelar Acara Sosial dan Lomba Peringati ke-14 Tahun..

Menurut Nanang, tahapan implementasi KKPD dilakukan melalui beberapa fase, mulai dari penyiapan regulasi, administrasi, hingga pelatihan sumber daya manusia. Pelaksanaan penuh direncanakan akan diterapkan di seluruh OPD pada akhir tahun anggaran 2025, bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai pengelola rekening umum kas daerah.

KKPD ini, kata Nanang, memberikan nilai tambah signifikan. "Karena mampu mempercepat proses belanja daerah dan mengurangi potensi penyimpangan penggunaan anggaran," terangnya.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, penerapan KKPD bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari transformasi besar menuju Smart City Magelang. "Era digital menuntut pemerintah untuk berubah. KKPD dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini adalah keniscayaan," terangnya.

Baca Juga: Telaga yang Tak Sekadar Air: Pergulatan Warga Trowono Menjaga Napas Alam

Dengan begitu, sistem berbasis digital harus diterapkan agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan transparan. Menurut Damar, penerapan sistem digital dalam tata kelola pemerintahan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pola heksahelik, yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, tokoh masyarakat, dan lembaga hukum. "Kalau sudah efisien dan transparan, masyarakat akan semakin percaya pada hasil pembangunan yang kita lakukan," paparnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmania menilai, penerapan KKPD di Kota Magelang merupakan langkah konkret mempercepat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang diinisiasi oleh Komite Nasional P2DD.

Baca Juga: Usai Jumatan Diterjang Angin Kencang, Atap Asrama dan Ruang Belajar Santri di Magelang Terdampak

Dia menyebut, digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan dasar bagi pemerintah modern. "Setiap transaksi pemerintah yang dilakukan secara digital bisa tercatat dan dianalisis untuk kebijakan yang lebih tepat dan transparan," jelas Nita.

Dia mengungkapkan, hasil studi Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan korelasi positif antara percepatan digitalisasi keuangan daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "Daerah yang cepat mengadopsi digitalisasi terbukti memiliki kinerja keuangan yang lebih baik," sambungnya.

Baca Juga: Hasil PSIM vs Persik, Diwarnai Dua Kartu Merah, Laskar Mataram Lanjutkan Tren Kemenangan di Kandang

Nita juga menyampaikan, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Magelang mencapai 98 persen pada semester I 2025, meningkat dari 94 persen pada semester I 2024. Capaian menempatkan Magelang di posisi lima besar kota dengan kinerja digitalisasi terbaik di Jateng.

Ke depan, Bank Indonesia mendorong Pemkot Magelang untuk memperluas penggunaan KKPD ke seluruh OPD, mengintegrasikan pelaporan dengan sistem ETPD dan SIPD, serta memperkuat kapasitas SDM bendahara daerah. Selain itu, penyusunan dashboard P2DD terintegrasi juga diharapkan mampu memantau transaksi keuangan daerah secara real-time. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #dAMAR PRASETYONO #KKPD #BPKAD #pemkot #bank indonesia #digitaliasi #Kartu Kredit Pemerintah Daerah #jawa tengah