JOGJA - Keputusan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak pada perencanaan tata kelola hingga pembangunan di wilayah DIY.
Pemprov DIY harus memetakan ulang program prioritas serta mengatur strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pembahasan dilakukan dalam pertemuan kepada para kepala dinas lingkungan Pemprov DIY dan segenap pihak terkait di Pendapa Wiyatapraja, Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (10/10/2025).
Agenda diskusi tersebut terlihat sangat sederhana, semacam sarasehan dan jagongan lesehan di pendapa, khas masyarakat Jawa.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pengumpulan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ini untuk melakukan pencermatan ulang atau efisiensi lagi terhadap belanja mereka yang sudah diusulkan di 2026.
“Kami terpaksa melakukan pencermatan dan efisiensi kembali karena adanya kebijakan pemangkasan TKD tersebut,” ujarnya saat ditemui selepas acara diskusi.
"Ini tadi kami menginventarisasi aset pemprov yang akan digerakkan secepatnya, (menambah PAD) agar tidak hanya pajak kendaraan bermotor," ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto juga menyesalkan adanya kebijakan pemangkasan TKD.
Hal itu berdampak pada struktur belanja, terutama pada belanja modal dan belanja subsidi yang akan mengalami penurunan cukup tajam jika pemangkasan dari pusat tetap dilakukan.
Belanja untuk pembangan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan berbagai belanja untuk rakyat akan turun signifikan.
“Saat ini belanja pegawai di RAPBD tahun 2026 diangka 32,94 persen tentu akan naik persentasenya saat dana transfer dipangkas. Perkiraan kenaikan belanja pegawai akan mencapai 36.2 persen," kata alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini.
Dalam tata kelola anggaran publik, menurutnya penting dilakukan penguatan fiskal bagi kalurahan (desa dan kelurahan).
Penguatan fiskal di tingkat paling bawah menjadi kunci untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah.
Dengan fiskal yang cukup, kalurahan (desa) dan kelurahan dapat lebih mandiri mengelola program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
“Kami ingin kalurahan menjadi pusat pelayanan publik dan penggerak ekonomi rakyat. (oso/wia)