Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbas Pemangkasan TKD, Pemkot Jogja Bakal Kurangi Pembangunan Gedung dan Perbaikan Infrastruktur

Iwan Nurwanto • Jumat, 10 Oktober 2025 | 05:10 WIB

 

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Kelurahan Semaki, Umbulharjo, Kamis (18/9/2025).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Kelurahan Semaki, Umbulharjo, Kamis (18/9/2025).

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai berhitung imbas pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu berpotensi terdampak adalah pada sektor belanja modal.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, pada tahun depan TKD ke Kota Jogja akan berkurang sekitar Rp 250 miliar. Turun sekitar 26 persen dari alokasi pada tahun sebelumnya.

Jika secara nominal, pemkot hanya menerima sekitar Rp 725 miliar tahun depan. Sementara pada tahun ini TKD yang diterima sebesar Rp 975,93 miliar.

 Baca Juga: Ansyari Lubis Siap Beri Kesempatan Lebar untuk Pemain Muda PSS Sleman

Namun, Hasto mengaku belum mengetahui secara rinci terkait dengan besar pemangkasan. Sebab pemerintah daerah masih menunggu kepastiannya lewat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2026.

“Itu (Rp 250 miliar) estimasi kami, kalau dipotong sekitar 21 sampai 26 persen,” ujar Hasto saat ditemui di SDN Pujokusuman, Selasa (7/10/2025) lalu.

Hasto menyebut, jika TKD terpangkas maka akan berdampak pada belanja modal pemkot. Sehingga proyek perbaikan jalan, pembangunan gedung, atau perbaikan infrastruktur berpotensi tidak direalisasikan.

 Baca Juga: Belum Efektif Diterapkan Siang Hari, Pemkot Jogja Kaji Penerapan Berkala Malioboro Full Pedestrian

Namun demikian, pemkot tetap memprioritaskan anggaran untuk program-program pendidikan dan kesehatan.

Sebab kedua sektor tersebut sudah mendapatkan prioritas. Karena menjadi mandatori presiden.

“Anggaran pendidikan dan kesehatan itu bisa mencapai 47 persen,” bebernya.

 Baca Juga: Hentikan Proyekisasi MBG, Kembalikan ke Rakyat

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan menurunkan TKD ke seluruh provinsi di Indonesia. Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 200 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemangkasan TKD dilakukan untuk meningkatkan efisiensi. Sekaligus menekan kebocoran penggunaan anggaran daerah. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#transfer ke daerah #belanja modal #proyek infrastruktur #Pemangkasan Dana Transfer #Pemkot Jogja #dikurangi #Kemenkeu