JOGJA - Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY kini diisi oleh pelaksana tugas (plt) usai Pembajun Setyaningastutie resmi pensiun per Oktober ini.
Untuk sementara, posisi tersebut dipercayakan kepada Direktur RS Grhasia, Akhmad Akhadi.
"Pengisiannya (jabatan definitif) nanti kita lihat, itu masih pembahasan. Kami juga belum tahu," ujar Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (6/10/2025).
Made menjelaskan, proses pengisian jabatan definitif akan dilakukan sesuai mekanisme prosedural, mulai dari pengajuan nama hingga seleksi yang mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "(Prosesnya) melalui takent pool," ucapnya.
Ketika disinggung lama proses seleksi tersebut, Made belum bisa memastikan.
Namun, ia menegaskan posisi tersebut tidak akan dibiarkan kosong terlalu lama.Dimungkinkan akan terisi pada tahun ini. "InsyaAllah, kan kasihan juga nanti kalau kosong," terangnya.
ementara itu, mantan Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyampaikan ungkapan pamitnya setelah sekian lama mengabdi di lingkungan Pemprov DIY.
Ia menyebut masa pensiunnya sebagai momen untuk memberi ruang bagi generasi berikutnya.
Terpisah, Mantan Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyampaikan ungkapan pamitnya setelah sekian lama mengabdi di lingkungan Pemprov DIY.
Ia menyebut, membangun dan melayani akhirnya sampailah pada waktu bergeser dari barisan ASN. Hingga pada akhirnya, ia harus meninggalkan rumah keduanya itu.
"Bukan karena kami lelah, tapi karena waktu berkata, sudah cukup. Kini saatnya kami berbagi ruang untuk generasi berikutnya,” ujarnya.
Pembajun juga mengenang masa-masa penuh kenangan selama bertugas. Mulai dari menangani krisis, menyusun laporan tengah malam, hingga momen tawa di sela tekanan pekerjaan deadline.
“Kini kami ingin hadir lebih utuh untuk keluarga, mendekap anak, cucu, mantu tanpa terburu-buru. Bercocok tanam atau membaca buku yang mungkin tertunda dari sebuah hobi. Atau, sekadar duduk diam, menikmati pagi, sambil berzikir, tanpa tergesa untuk berangkat ke kantor,” bebernya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita