Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Serahkan SK 111 PPPK: Ini Cerita Poniaty, Guru yang Telah Mengajar 30 Tahun

Cintia Yuliani • Jumat, 26 September 2025 | 02:04 WIB

 

Poniaty, salah satu dari ratusan PPPK yang terima SK pengangkatan di Pendopo Parasamya Bantul Kamis (25/9/2025).
Poniaty, salah satu dari ratusan PPPK yang terima SK pengangkatan di Pendopo Parasamya Bantul Kamis (25/9/2025).

BANTUL - Penantian panjang Poniaty akhirnya terbayar. Setelah 30 tahun mengabdi sebagai guru Pendidikan Agama Kristen, perempuan 55 tahun itu resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II Pemkab Bantul.

Bagi Poniaty, surat keputusan (SK) pengangkatan yang diterima kemarin (25/9) di Pendopo Parasamya Bantul bukan sekadar dokumen formal.

Itu adalah buah perjuangan panjang, setelah tiga kali gagal mendaftar formasi PNS dan sempat terhambat administrasi ketika mencoba PPPK tahap I.

Namun, ia tetap mencoba PPPK di tahap II dan akhirnya lolos pada usia 55 tahun.

“Senang sekali bersyukur ya, mungkin dari finansial ada perkembangan, tapi tetap tujuan saya melayani anak,” ungkap guru SDN 1 Padokan itu.

Sejak pertama mengajar, Poniaty tidak menerima gaji. Seiring berjalannya waktu, ia mulai menerima upah Rp 75 ribu per bulan, hingga kini meningkat menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Meski kecil, niatnya mengajar tidak pernah surut. Sebab tujuan utamanya mengajar tetaplah untuk mendidik siswa. “Inginnya sih leren (pensiun), tapi kalau melihat anak-anak nanti ya siapa yang ngajar,” jelasnya.

Bahkan, demi memenuhi kebutuhan sekolah, ia pernah harus mengajar di beberapa tempat berbeda hingga dijuluki “guru terbang”.

Kini, meski masa pensiunnya tinggal lima tahun, Poniaty merasa bahagia akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian diangkat sebagai PPPK.

Nggak apa-apa, nggak masalah walaupun sebentar lagi pensiun,” ujarnya.

Baca Juga: Malut United Taklukkan Bhayangkara FC, Laskar Kie Raha Geser Posisi PSIM Jogja di Papan Klasemen Sementara

Poniaty adalah salah satu dari 111 orang yang menerima SK PPPK tahap II di lingkungan Pemkab Bantul.

Formasi tersebut terdiri atas 58 tenaga pendidikan, 37 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.

Jumlah itu dari total 118 formasi yang dibuka dengan jumlah pelamar mencapai 2.146 orang.

“Namuin, ada yang mengundurkan diri karena dengan alasan pribadi masing-masing,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto.

Sebelumnya, pada tahap I telah diangkat 686 formasi yang meliputi 150 tenaga kesehatan, 224 tenaga guru, dan 312 tenaga teknis.

“Pada kesempatan kali ini sekaligus penyerahan Ad card, kartu BPJS, dan buku tabungan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah diangkat.

“Tentu ini satu hal yang ditunggu oleh mereka tentang kepastian pengangkatan yang diwujudkan dalam surat keputusan,” jelasnya.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan SK pengangkatan para PPPK bisa lebih fokus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bantul. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Guru #30 tahun mengajar #PPPK #Pemkab Bantul #SK pengangkatan