KULON PROGO - Pengusulan PPPK Paruh Waktu ternyata belum mewakili seluruh tenaga honorer di Bumi Binangun. Masih ada ratusan tenaga honorer dengan pengabdian bertahun-tahun menunggu pengangkatan.
Perwakilan Aliansi Honorer Kulon Progo Siti Suwarsih menjelaskan kondisi honorer di Kulon Progo usai pengusulan PPPK Paruh Waktu. Masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir dalam kebijakan Kementerian PAN RB itu.
"Kami telah mengabdi lebih dari tahun, berharap agar bisa terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu," ungkapnya.
Tenaga honorer yang tak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu terdiri dari beragam latar belakang. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tenaga pemerintahan. Ada sekitar 200 tenaga honorer, yang tercatat di dalam aliansi itu.
Usut punya usut, tak terakomodirnya mereka terjadi akibat belum adanya regulasi yang jelas mengatur pengangkatan PPPK paruh Waktu. Contoh kasusnya, tenaga honorer non database BKN mendaftar CASN 2024 melalui jalur CPNS namun tak lolos seleksi.
Untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, tenaga honorer wajib mengikuti CASN 2024 melalui jalur PPPK Reguler. Namun, kebijakan ini bertentangan dengan sistem rekrutmen CASN. Lantaran, satu pendaftar hanya boleh mendapat satu akun. Membuat pendaftar tak bisa mengikuti PPPK Reguler, ketika telah mendaftar CPNS.
Baca Juga: Tim Sepak Bola Putra Lengkapi Pesta Kontingen Sleman Juara Umum Porda DIY XVII 2025
"Beberapa dari kami juga tak mendaftar CASN 2024," ungkapnya.
Selain karena sistem rekrutmen, beberapa tenaga honorer non database juga tak mendaftar CASN 2024. Lantaran, tak ada formasi yang bisa diikuti pada CPNS maupun PPPK Paruh Waktu. Dampaknya, secara otomatis mereka tak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Atas dasar itu, pihaknya telah berkomunikasi melalui audiensi dengan Bupati dan BKP SDM Kulon Progo. Hasil audiensi menunjukkan, komitmen pemkab mengawal kasus ini. Lantaran, kebanyakan dari tenaga honorer telah mengabdi lebih dari dua tahun.
Baca Juga: 151 Ribu UMKM di Bantul Belum Masuk Sidakui, Ini Upaya Yang Dilakukan Pemkab
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Sudarmanto membenarkan kondisi ini. Masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir pada PPPK Paruh Waktu.
"Hingga saat ini belum ada regulasi untuk mengatur honorer yang tidak terakomodir," ungkapnya.
Sudarmanto menjelaskan, pihaknya memastikan tak ada PHK atas tenaga honorer yang belum terokomodir. Sambil tetap berkomunikasi dengan kementerian, pihaknya akan menyiapkan mekanisme untuk menampung non database yang belum terakomodir PPPK Paruh Wkatu. Mekanismenya menggunakan tenaga Jasa Layanan Orang Perorangan (JLOP). (gas)
Editor : Heru Pratomo