GUNUNGKIDUL - Proses pengusulan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gunungkidul terus bergulir. Setelah melalui tahap penetapan usulan, kini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul melanjutkan ke proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon pegawai.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul Farid Juni Haryanto menjelaskan, bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu telah dilakukan pemerintah kabupaten dan telah mendapat persetujuan dari pusat.
“Total ada 2.000 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, dan hasilnya sudah diumumkan melalui website resmi pemkab maupun BKPPD,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis, (11/9).
Farid menambahkan, kebijakan nasional memberikan perpanjangan waktu pengusulan, dari semula berakhir pada 20 Agustus menjadi 25 Agustus 2025. Dampaknya, sejumlah tahapan juga mengalami pergeseran jadwal. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB yang awalnya dijadwalkan 21-30 Agustus, kini diundur menjadi 26 Agustus sampai 4 September.
Sementara pengumuman alokasi kebutuhan bergeser dari 22 Agustus sampai 1 September menjadi 27 Agustus hingga 6 September 2025. “Setelah pengumuman alokasi, tahapan dilanjutkan dengan pengisian DRH oleh calon PPPK Paruh Waktu. Proses ini sangat penting dan harus diperhatikan dengan cermat,” tegasnya.
Menurut Farid, pengisian DRH akan berlangsung hingga 15 September 2025. Data yang diisi wajib lengkap, sesuai dokumen pendukung, serta tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Apabila terlambat atau datanya tidak lengkap, maka otomatis dinyatakan mengundurkan diri,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta menegaskan, pengisian DRH dimulai 28 Agustus hingga 15 September. Setelah itu, proses berlanjut ke penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan selesai pada 30 September 2025. Dengan adanya penyesuaian jadwal, kata dia, pemerintah berharap tidak ada calon PPPK Paruh Waktu yang terkendala administrasi.
Sebab, menurut Suhartanta proses ini menjadi langkah krusial sebelum penetapan resmi yang akan menambah tenaga aparatur di lingkungan Pemkab Gunungkidul.“Kami mengimbau seluruh calon untuk disiplin dan teliti dalam melengkapi dokumen,” kata Suhartanta. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo