BANTUL – Dua kalurahan di Kapanewon Imogiri, yakni Imogiri dan Karangtalun, resmi masuk daftar penerima Surat Keputusan (SK) penetapan Rintisan Budaya tahun ini. Panewu Wukirsari, Slamet Sentosa menyebut, capaian tersebut tidak datang begitu saja. Melainkan hasil dari proses panjang.
Ia mengatakan di Kapanewon Imogiri telah terdapat beragam tingkatan status kalurahan budaya. Wukirsari menempati posisi tertinggi sebagai Kalurahan Mandiri Budaya. Girirejo menyandang status Kalurahan Pamor Budaya. Dua kalurahan lainnya, Selopamioro dan Srimulyo telah berstatus sebagai Kalurahan Budaya. Sementara itu, tiga kalurahan yakni Karangtengah, Imogiri, dan Karangtalun telah ditetapkan sebagai Rintisan Budaya.
Baca Juga: Hanya Lakukan Satu Pergantian Pemain saat Lawan Persib, Pelatih PSIM Jogja van Gastel: So Why?
“Tinggal Kebonagung yang terus kami dorong agar bisa menyusul,” katanya saat ditemui di acara penyerahan SK penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya Rabu (27/8).
Ia menilai masing-masing kalurahan memiliki potensi berbeda. Imogiri dianggap strategis karena masuk kawasan inti budaya bersama Wukirsari dan Girirejo. Sementara Karangtalun disebut berperan sebagai kawasan penyangga yang kaya akan tradisi.
Baca Juga: Akhiri Ketegangan, Suporter PSIM Jogja dan Persib Bandung Islah di Mapolresta Jogja
“Di Karangtalun banyak potensi lokal, mulai dari tradisi, kuliner, pengobatan tradisional, permainan rakyat, hingga sastra,” ungkap Slamet.
Meski begitu, Slamet mengakui urusan administrasi masih kerap menjadi kendala bagi kalurahan dalam memperoleh pengakuan resmi. “Potensi sebenarnya sudah ada, tetapi penetapan Kalurahan Budaya menuntut kelengkapan administrasi, dan di situlah sering muncul kesulitan,” ujarnya.
Baca Juga: SDN Terban Direhab, Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Sementara Pindah ke Rumah Warga
Slamet menambahkan, Pemkab Bantul tetap memberi dukungan untuk pengembangan budaya di tiap kalurahan. Dukungan itu diwujudkan melalui pembinaan, alokasi gamelan kuningan, pendampingan program, serta fasilitasi penyelenggaraan event budaya.
Sementara itu, secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan 10 kalurahan sebagai Rintisan Budaya tahun ini. Penetapan dilakukan melalui penyerahan SK pada Rabu (27/8).
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia menyebut program ini sudah menjadi agenda rutin tahunan.
“Hari ini kami menyerahkan SK penetapan Rintisan Kalurahan Budaya di Bantul. Alhamdulillah, tahun ini ada 10 kalurahan yang ditetapkan,” ujarnya.
Sepuluh kalurahan yang masuk daftar ialah Sumbermulyo Bambanglipuro, Terong Dlingo, Imogiri Imogiri, Donotirto Kretek, Tirtohargo Kretek, Karangtalun Imogiri, Bangunharjo Sewon, Potorono Banguntapan, Sumberagung Jetis, dan Triharjo Pandak.
Baca Juga: SDN Terban Direhab, Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Sementara Pindah ke Rumah Warga
Sebelum ditetapkan, seluruh kalurahan tersebut telah melalui proses verifikasi tim akreditasi dan dinyatakan layak untuk mengembangkan potensi budaya masing-masing.
Aris menambahkan, sejauh ini sudah ada 51 dari total 75 kalurahan di Bantul yang berstatus Rintisan Budaya. Artinya, masih tersisa 24 kalurahan yang belum. “Melalui Dinas Kebudayaan, nantinya akan dilakukan seleksi kembali agar semua kalurahan bisa menyandang status rintisan budaya,” jelasnya.
Ia berharap, setelah penetapan, pemerintah kalurahan bersama masyarakat dapat lebih aktif menjaga sekaligus mengembangkan tradisi dan seni yang dimiliki. “Pemkab melalui Dinas Kebudayaan akan terus memberikan pendampingan, agar pengembangan kalurahan budaya berjalan berkelanjutan,” tegas Aris. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita