Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Ingin Andalkan Dropping Air, Gunungkidul Siapkan Raperda Konservasi Sumber Daya Air

Yusuf Bastiar • Senin, 11 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi Kekeringan.                                                                                                                    (beritasatu.com)
Ilustrasi Kekeringan. (beritasatu.com)

GUNUNGKIDUL - Selama musim kemarau ancaman krisis air bersih selalu membayangi wilayah selatan Gunungkidul memantik langkah strategis DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengungkapkan akan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konservasi Sumber Daya Air sebagai solusi jangka panjang.

Selama ini, kata Ery, penanganan krisis air cenderung mengulang pola yang sama setiap musim kemarau, yakni droping air bersih dan pengeboran sumur. Menurut dia, itu hanya solusi sementara. Masalah selesai sebentar, tapi tidak permanen.

“Harus ada upaya pelestarian agar cadangan air meningkat dan warga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu, (10/8).

Ery menegaskan, konservasi menjadi kunci. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian hukum pemkab agar porsi raperda inisiatif DPRD diperbanyak. Meski baru akan dibahas di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, proses kajian dan penyusunan naskah akademis sudah mulai dilakukan di internal dewan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi mengonfirmasi puncak kemarau di Agustus ini membawa ancaman nyata. Data BPBD menunjukkan 24.137 jiwa di 10 kapanewon berpotensi terdampak krisis air bersih. Kapanewon Panggang menjadi wilayah terluas terdampak, dengan 13.624 jiwa terancam kekurangan air.

Tujuh kapanewon lain juga melaporkan kondisi serupa meski jumlah warganya di bawah 2.000 jiwa. BPBD telah menyiapkan 1.360 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk penyaluran. “Sejauh ini langkah antisipasi baru dropping air bersih. Dari 18 kapanewon, baru 10 yang melaporkan potensi rawan kekeringan,” kata Sumadi.

Melalui rencana raperda konservasi sumber daya air ini, Ery berharap bisa mengubah pola penanganan krisis dari darurat menjadi preventif. Bahkan, jika raperda ini berhasil disahkan pada 2026, kata Ery Gunungkidul akan memiliki payung hukum untuk program pelestarian sumber daya air yang lebih terstruktur. Menurutnya ini merupakan sebuah langkah yang diharapkan mampu mengakhiri siklus krisis air tahunan di wilayah selatan DIJ. “Kita perlu menanam pohon, menjaga mata air, dan mengatur tata kelola air yang berkelanjutan,” kata Ery. (cr1/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Raperda #dropping air bersih #BPBD #Bapemperda #musim kemarau #konservasi sumber air