Itu sebagai bagian dari inisiasi kolaborasi dukungan stakeholder perikanan budidaya di pondok pesantren (Ponpes).
Peningkatan ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan ini sasarannya difokuskan di ponpes.
Ini sebagai implementasi dari amanat Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ada sejumlah 45 ponpes se-DIY yang diundang sebagai peserta.
“Sampai sekarang anggaran untuk kegiatan ini di ponpes memang belum tersedia.
Namun kami dengan dinas ada komitmen tetap menyelenggarakannya,” ujar Anggota Komisi B DPRD DIY Tri Nugroho di Aula Apung Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya (BPTPB) DIY di Cangkringan, Sleman, Kamis (31/7/2025).
Wakil rakyat yang akrab disapa Hoho ini mengingatkan, bila ingin ponpes bisa membudidayakan ikan dengan baik, harus ada satu mata rantai yang dipotong.
Misalnya, soal pakan ikan. Dengan demikian, pengeluaran petani ikan bisa ditekan.
"Kalau perikanan skala kecil mungkin bisa menggunakan pakan alternatif. Tapi kalau besar harus pakai pakan pabrikan," ingat mantan wakil ketua DPRD Sleman ini.
Upaya lainnya berupa pemangkasan jalur distribusi. Itu antara lain dapat ditempuh melalui platform SiBakul Jogja.
Dia yakin forum yang baru kali pertama ini menjadi awal membangun kolaborasi berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan.
Narasumber lain yang bicara adalah Anggota Komisi B Basit Sugiyanto. Sama seperti Hoho, Basit juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sleman utara.
Bedanya Basit dari PKS dan Hoho mewakili PKB. Keduanya sama-sama bertugas di komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan.
Basit mengulas kedudukan dan kewenangan dewan. Ada tiga fungsi yang melekat pada lembaga perwakilan. Fungsi legislasi, pengawasan, dan fungsi anggaran.
Dukungan yang diberikan dewan termasuk dalam memfasilitasi kebutuhan ponpes.
“Kami tetap berkomitmen dan mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaran pesantren,” tegas pria yang tinggal di Triharjo, Kapanewon Sleman, Sleman ini.
Kepala Kelautan dan Perikanan DIY R. Hery Sulistio Hermawan mengatakan, fasilitasi diarahkan untuk kemandirian pesantren. Bagi santri maupun pengasuhnya.
Dia menilai pertemuan lintas pemangku kepentingan sebagai kesempatan yang baik. Elemen dalam ponpes bisa diajak melakukan kegiatan budidaya ikan.
Mulai dari pembenihan, pendederan, hingga pembesaran. Kalau di pesisir bisa perikanan tangkap. Di samping itu, kegiatan pengolahan maupun pemasaran.
"Ini sama artinya menciptakan peluang usaha baru pada kegiatan perikanan. Sekaligus memberikan keterampilan bagi warga pesantren," katanya.
Ditambahkan, pertemuan itu sebagai langkah awal. Masih perlu kegiatan tindak lanjut. Di antaranya, seperti pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) kegiatan perikanan budidaya di ponpes.
Di mata Hery, ponpes punya modal sosial yang tinggi. Ini lantaran adanya loyalitas santru terhadap ponpes maupun pengasuhnya. Kemudian komitmen serta integritas yang cukup kuat.
“Inilah jadi modal dasar,” katanya. Hery optimistis kegiatan ini akan meningkatkan gizi bagi elemen ponpes pesantren. Mereka bisa lebih intensif untuk mengonsumsi ikan. (del/kus)
Editor : Herpri Kartun