RADAR JOGJA - Potensi dana dari sektor swasta untuk membantu pembangunan daerah harus terus diperluas.
Langkah itu diperlukan dan perlu terus didorong di tengah situasi kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Melalui partisipasi masyarakat lewat program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan swasta diharapkan perencanaan pembangunan bisa dijalankan dengan baik.
Perusahaan swasta dimaksud termasuk badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
“Perlu ada upaya secara nyata pembangunan daerah tidak lagi mengandalkan APBD, tapi memakai dana di luar APBD seperti CSR. Banyak perusahaan swasta nasional maupun BUMN yang menjalankan kegiatan di DIY.
Mereka bisa diajak berpartisipasi membangun DIY,” pinta Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Senin (21/7/2025).
Dalam beberapa kesempatan seperti rapat kerja Badan Anggaran DPRD DIY dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY, hal itu kerap disinggung Eko.
Tercatat sedikitnya dua kali, wakil rakyat asal Dapil Kota Yogyakarta mengulas hal itu.
Pertama, saat rapat kerja penjajagan pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan TA 2025. Kedua ketika bertemu tim eksekutif yang dipimpin Pj Sekda DIY Aria Nugrahadi membahas APBD Perubahan TA 2025.
Di depan rapat kerja banggar, Eko memberikan ilustrasi dengan merujuk langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat merevitalisasi bundaran HI Jakarta, Ahok menggunakan dana partisipasi swasta. Nilainya tak main-main. Totalnya mencapai setengah triliun atau Rp 500 miliar.
“Harusnya membangun kawasan seperti Malioboro tidak semuanya memakai dana keistimewaan (danais). Tapi toko-toko yang ada di Malioboro diminta peran aktifnya membangun daerah,” desaknya.
Tentang APBD Perubahan 2025, Eko menyampaikan dewan baru saja menyelesaikan penetapan APBD Perubahan 2025.
Sedangan KUA PPAS RAPBD TA 2026 masih harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingat sampai sekarang belum terbit pedoman penyusunan APBD Tahun 2026.
Kembali soal pemotongan anggaran, Eko menegaskan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, ada pemangkasan danais sebesar Rp 200 miliar. Ditambah pemotongan lainnya lebih dari Rp 65 miliar yang dialami Pemda DIY.
Menyikapi itu, Eko mendesak perlu mencari anggaran dari swasta guna menopang anggaran pembangunan. Dalam urusan partisipasi masyarakat di pembangunan daerah, porsinya relatif masih kecil.
Potensi dana swasta perlu digali. Apalagi DIY sudah memiliki Perda DIY No. 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menjadi sekretariat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP).
Forum itu diharapkan dapat lebih efektif melibatkan swasta, BUMN, dan BUMD ikut membangun daerah.
“Banyak perusahaan nasional maupun BUMN yang bisa diajak kerja sama. Jangan Bank BPD DIY maupun PT Taru Martani saja,” sindir Eko.
Dia mengingatkan, sesuai konstitusi negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak telantar. Terkait tanggung jawab itu, dia mencontohkan praktik kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Kemandirian dan partisipasi masyarakat bisa mengangkat kekuatan fiskal dalam upaya membangun rumah tidak layak huni dengan cara gotong royong.
Saat seminar Praktik Pancasila dan Konstitusi Dalam Pembangunan Daerah di UC UGM beberapa waktu lalu, Hasto memberikan paparan. Dikatakan, ketika ada pemotongan anggaran, alokasi anggaran menjadi terbatas.
Dia kemudian menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebuah lembaga yang mengelola zakat secara nasional dan CSR sejumah perusahaan melaksanakan kegiatan bedah rumah. Kegiatan tersebut tidak menggunakan APBD Kota Yogyakarta.
“Ini jadi role model ketika dana terbatas, namun program membantu rakyat tetap berjalan,” tandas alumni Magister Ekonomi Pembangunan (MEP) UGM ini.
Ditambahkan, anggaran pengadaan mobil dinas wali kota juga dialihkan untuk pengadaan gerobak pengangkut sampah dan pelayanan kesehatan gratis.
Langkah yang sudah dilakukan Pemkot Yogyakarta itu bisa dilakukan Pemda DIY dengan menjalin kerja sama dengan Baznas maupun CSR perusahaan swasta dan BUMN.
“Itu senapas dengan implementasi ideologi Pancasila dan konstitusi," tegas Eko. (kus)
Editor : Herpri Kartun