Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gelar Bimtek Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan, Biro BPJ Setda DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Desa

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 11 Juli 2025 | 04:52 WIB

 

REFORMASI KALURAHAN: Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda DIY Andi Kurniawan Dharma bersama narasumber lain menyampaikan paparan di Balai Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul.
REFORMASI KALURAHAN: Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda DIY Andi Kurniawan Dharma bersama narasumber lain menyampaikan paparan di Balai Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul.

JOGJA - Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) digitalisasi pengadaan barang dan jasa kalurahan dimulai. Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul, menjadi lokasi pertama pelaksanaan bimtek. Acara tersebut diinisiasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda DIY.

”Agenda bimtek bertujuan mewujudkan tata kelola dan prinsip PBJ dengan optimal. Rencananya menyasar kalurahan di empat kabupaten se-DIY,” ujar Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda DIJ Andi Kurniawan Dharma di sela bimtek yang berlangsung di Balai Kalurahan Murtigading, Rabu (9/7).

"PBJ Kalurahan dilaksanakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sesuai dengan kewenangan desa," lanjutnya.

Ada beragam materi yang disampaikan dan didiskusikan dalam bimtek. Mulai dari regulasi, tata cara, hingga teknis pelaksanaan. Menurutnya, apa yang didiskusikan bisa menambah pemahaman terkait PBJ di tingkat kalurahan.

"Acara ini kami selenggarakan sebagai amanat undang-undang dan visi misi Gubernur DIY. Salah satunya reformasi kalurahan," tuturnya.

Lembaga kalurahan sebagai ujung hierarki dari sistem tatanan kelembagaan di DIY dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Itu dijadikan modal sekaligus model bagi upaya untuk menjawab kompleksitas dan kedalaman permasalahan yang saat ini dihadapi.

”Terlebih untuk menyesuaikan perkembangan zaman, yakni digitalisasi," bebernya.

Agenda bimtek tersebut tidak berakhir hanya di Kalurahan Murtigading. Namun, biro PBJ akan berkeliling di empat kapanewon di seluruh Kabupaten. Agenda bimtek keliling ini juga akan dilanjutkan pada tahun depan.

"Bulan ini di Bantul, bulan depan Kuonprogo dan lainnya," terangnya.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMKKCS) DIY Rosi Budiawan menambahkan, agenda  tersebut merupakan bagian dari visi reformasi kalurahan. Ada dua pendekatan yang digunakan. Yakni, reformasi birokrasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

"Kegaitan itu sederhana, namun diharapkan bisa berdampak optimal dalam tata kelola kalurahan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Bimtek PBJ kalurahan ditargetkan dilakukan serentak mulai 2026. Namun, inisiasi dari Biro PBJ dilakukan lebih awal sebagai langkah persiapan untuk peningkatan kapasitas. Penguatan PBJ dilaksanakan tak hanya di kalurahan, namun juga kabupaten hingga provinsi.

"Berjenjang dan punya peran masing-masing yang terkoordinasi dengan baik sesuai Pergub 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan," tuturnya.

Terkait dengan regulasi, PBJ telah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sudah diturunkan ke Peraturan Bupati Bantul tentang Tata Cara PBJ kalurahan. Kemudian, Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Rosi menyebut, ada dua hal yang akan dilakukan penguatan dan pendampingan. Yakni prinsip pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan. Kemudian kinerja dari tim pelaksana kegiatan (TPK) dalam hal pelaksanaan PBJ di kalurahan.

"Dua hal itu akan kami kawal dan dampingi bersama," tandasnya.

Ia berharap, agenda tersebut dapat berdampak terhadap terwujudnya tata kelola dan prinsip PBJ yang optimal. selain itu, mampu mendorong pembukaan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reformasi birokrasi kalurahan menyasar terciptanya tata kelola pemerintahan kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja. Indikatornya adalah perolehan predikat baik di banyak pemkal dalam akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP).

"Selain itu, juga kategori baik dalam hasil evaluasi kualitas belanja pemkal," bebernya.

Plt Kabag Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bantul Sunarto menyampaikan, digitalisasi bukan mengikuti tren. Namun, merupakan tuntutan zaman.

”Dengan adanya digitalisasi itu bisa meminimalisasi potensi penyimpangan PBJ karena semua orang bisa mengakses dan melihat," ujarnya.

Menurutnya, tahapan PBJ adalah perencanaan, pemilihan, serah terima dan rekapitulasi. Menurutnya, apabila itu digitalisasikan khususnya tahap rekapitulasi, seluruh masyarakat bisa mengakses informasi tersebut.

"Artinya semua transparan sebagai pertanggungjawaban kami menggunakan uang masyarakat," tuturnya. (oso/zam)

Editor : Herpri Kartun
#PBJ kalurahan #Bimbingan Teknis #Kalurahan Murtigading #Reformasi Birokrasi #pengadaan barang/jasa