RADAR JOGJA - Pemerintah Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul, telah mendapatkan sosialisasi PBJ melalui mekanis E-Purchasing.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi pengadaan barang dan jasa melalui E-purchasing.
"Kami berharap Pemerintah Kalurahan Murtigading bisa optimal dalam memanfaatkan E-purchasing untuk PBJ," ujar Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bantul Sunarto.
E-purchasing adalah metode pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tujuannya, mempercepat dan mempermudah proses pengadaan barang/jasa dengan transaksi yang lebih transparan dan tercatat secara digital.
Sunarto menerangkan, dalam proses pemilihan PBJ dapat dikategorikan menjadi metode E-purchasing melalui katalog elektronik dan toko daring.
Atau non E-purchasing dari aplikasi SPSE.
Penggunaan katalog elektronik merupakan prioritas dalam pemilihan metode pengadaan. Katalog elektronik saat ini sudah berpindah ke versi terbaru. Yakni versi 6 atau katalaog Inaproc.
Terkait toko daring adalah kumpulan beragam lokapasar yang sudah terintegrasi dalam sistem pengadaan nasional. Aplikasi paling simpel dibanding lainnya.
"Klausul tokondaring saat ini sudah tidak muncul dalam perpres terbaru. Rencananya akan diintegrasikan dalam katalog elektronik," ujarnya. (oso/kus)
Editor : Herpri Kartun