Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bimbingan Teknis Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Berdayakan Masyarakat, Dorong Kesempatan Kerja

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 10 Juli 2025 | 14:15 WIB

 

TINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI: Bimbingan teknis (bimtek) bertema “Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan”. Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola dan prinsip PBJ dengan optimal.
TINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI: Bimbingan teknis (bimtek) bertema “Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan”. Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola dan prinsip PBJ dengan optimal.

RADAR JOGJA - Upaya penguatan pengadaan barang/jasa di tingkat desa/kelurahan terus dilakukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) DIY.

Setelah beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi melalui focus group discussion (FGD), kini kegiatan senada dilanjutkan.

Kali ini dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bertema “Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan”.

Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola dan prinsip PBJ dengan optimal. Sasarannya desa atau kalurahan di empat kabupaten se-DIY.

"PBJ Kalurahan dilaksanakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sesuai dengan kewenangan desa," ujar Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda DIJ Andi Kurniawan Dharma saat mengawali bimtek yang dipusatkan di Balai Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul, Rabu (9/7/2025).

Bimtek diikuti peserta sejumlah pamon Kalurahan Murtigading, Gadingsari, Gadingharjo dan Kalurahan Srigading. Ditambah dari jajaran Kapanewon Sanden.

Dikatakan, PBJ kalurahan mengutamakan penyedia yang berada di desa setempat. Penggunaan material yang ada di desa. Berbagai persoalan itu diulas dalam bimtek itu.

Mulai regulasi, tata cara hingga teknis pelaksanaan PBJ.

 "Acara ini kami selenggarakan sebagai pelaksanaan amanat undang-undang dan visi misi gubernur DIY. Salah satunya program reformasi kalurahan," papar Andi.

Lembaga kalurahan sebagai ujung hirarki sistem tatanan kelembagaan di DIY dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

Itu dijadikan modal sekaligus model sebagai upaya menjawab berbagai permasalahan. "Terlebih menyesuaikan perkembangan zaman yakni digitalisasi," bebernya.

Baca Juga: Penganiayaan Terjadi di Piyungan, Remaja 19 Tahun Terluka Akibat Tebasan Sajam

Menurut Andi, bimtek tak hanya diadakan di Murtigading. Namun dilanjutkan di sejumlah kalurahan dan kapanewon di empat kabupaten se-DIY.

"Bulan ini di Bantul, bulan depan Kulonprogo dan lainnya. “Kami akan berkelilin. Dilanjutkan tahun depan,” terangnya.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY Roossy Budiawan ikut menjadi narasumber.

Roossy mengungkapkan, bimtek tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan visi reformasi kalurahan. Salah satunya, program penguatan PBJ. 

Tujuannya meningkatkan tata kelola pemerintah kalurahan agar lebih baik.

“Kegiatan ini sederhana, namun diharapkan bisa berdampak optimal dalam tata kelola kalurahan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Bimtek PBJ Kalurahan ditargetkan dilakukan serentak mulai 2026.

Namun inisiasi  Biro PBJ dilakukan lebih awal. Ini sebagai persiapan peningkatan kapasitas. Reformasi kalurahan diatur dengan Peraturan Gubernur DIY No. 40 Tahun 2023.

Dia berharap bimtek tersebut dapat berdampak terhadap terwujudnya tata kelola dan prinsip PBJ yang optimal. Ada 11 kegiatan Reformasi Birokrasi Kalurahan.

Salah satunya penguatan PBJ pemerintah kalurahan. Proses PBJ yang sesuai dengan nilai dan prinsip pengadaan menjadi harapan dalam Reformasi Birokrasi Kalurahan. 

"Mendorong pembukaan kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat," tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Bantul Sunarto menyampaikan digitalisasi bukan mengikuti tren. Namun merupakan tuntutan zaman.

Baca Juga: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan Hentikan Operasional PT SAK, Dampak Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi

"Dengan digitalisas bisa meminimalisasi terjadinya potensi penyimpangan PBJ karena semua orang bisa mengakses dan melihat," ujarnya.

Tahapan PBJ mulai perencanaan, pemilihan, serah terima  hinga rekapitulasi. Dengan digitalisasi, saat tahap rekapitulasi, seluruh masyarakat bisa mengaksesnya. 

"Artinya semua transparan sebagai pertanggungjawaban kami menggunakan uang masyarakat," tuturnya. (oso/kus)

Editor : Herpri Kartun
#Sekretariat Daerah #Murtigading #Biro PBJ #Gadingharjo #Gadingsari #PBJ #setda #DIY #Digitalisasi Pengadaan Barang Jasa Kalurahan #Focus Group Discussion (FGD) #Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Bantul #Setda DIY