MAGELANG – Pemkot Magelang menegaskan komitmennya menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan publik. Tidak sebatas konsep normatif, pendekatan berbasis HAM kini diarahkan untuk menjadi arsitektur utama dalam penyusunan regulasi daerah.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan focus group discussion (FGD) dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan HAM yang digelar di Aula Adipura Kencana, Kamis (19/6).
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya Pemkot menggali masukan atas substansi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengutarakan, HAM bukan sekadar slogan atau pelengkap administratif dalam dokumen kebijakan. Baginya, HAM adalah dasar moral dan konstitusional yang harus tercermin dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan.
Lebih-lebih, Pemkot Magelang serius menjadikan HAM sebagai dasar merancang kebijakan publik. "Karena HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia dan wajib dilindungi oleh negara," paparnya.
Raperda Pemberdayaan Masyarakat ini, kata dia, bukan satu-satunya regulasi strategis yang tengah disiapkan.
Dia menyebut, saat ini pemkot juga tengah menyusun dua raperda lain yang berbasis pada prinsip-prinsip hak: Raperda tentang Kota Layak Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.Dua raperda ini dipandang penting dalam memperkuat perlindungan hak kelompok rentan. Sekaligus membangun kota yang inklusif dan setara bagi seluruh warga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Nasrodin menyebut, forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka.
"Tujuannya agar raperda yang tengah disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat," katanya.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Kota Jogja Masih Rawan di Wilayah Perbatasan dan Warung Kelontong
Melalui forum ini, Pemkot Magelang berharap dapat merumuskan regulasi yang tak hanya formalitas hukum, melainkan benar-benar menjamin hak-hak dasar warga.
Ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, partisipatif, dan berlandaskan kemanusiaan. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo