KEBUMEN – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Lilis Nuryani serta Zaeni Miftah belum puas dalam lima bulan kepemimpinan mereka. Momentum pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kebumen jadi kesempatan untuk menuntaskan target tahun ini.
APBD Perubahan Kebumen sendiri diproyeksi sebesar Rp 3,17 triliun. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kebumen, Jumat (13/6) dengan agenda penyampaian kebijakan umum dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menerangkan, perubahan anggaran menjadi sebuah kebutuhan karena beberapa alasan. Di antaranya adanya dinamika perubahan kebijakan di tingkat pusat maupun provinsi.
Kemudian terdapat penyesuaian alokasi kegiatan yang ditopang dari berbagai sumber anggaran. "Perubahan anggaran disusun karena ada pegeseran alokasi belanja.
Ada silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun lalu," ungkapnya saat paparan nota pengantar KUA-PPAS.
Dalam nota pengantar bupati terkait KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2025 tercantum pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2,99 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 188 miliar. Dengan demikian total kemampuan keuangan daerah setelah perubahan sebesar Rp 3,17 triliun.
Selanjutnya, ringkasan belanja daerah tercatat Rp 3,16 trilun dan pengeluaran pembiayaan pascaperubahan sebesar Rp 12 miliar. Total dari belanja daerah sehingga menjadi Rp 3,17 triliun.
"Asumsi dasar penyusunan KUA-PPAS ini sesuai arah kebijakan pemvangunan. Dialokasikan secara efisien melalui analisis kewajaran biaya," kata Zaeni.
Zaeni pun mengingatkan agar segenap instansi di lingkup Pemkab Kebumen segera melakukan akselerasi program. Dia mengajak seluruh kepala dinas bekerja optimal demi meraih target yang telah ditentukan. "Ini sudah lima bulan pemerintahan kami. OPD yang belum sesuai target, segera dilakukan penyesuaian," tandasnya.
Ketua DPRD Kebumen Saman mengatakan, jajaran eksekutif bersama legislatif segera membahas Raperda APBD Perubahan Tahun 2025. KUA-PPAS ini penting karena akan menjadi bahan pembahasan dalam raperda tersebut. "Setelah disampaikan wakil bupati, KUA-PPAS akan dibahas untuk kesepakatan bersama. Kami serahkan ke banggar," kata Saman. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo