Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mangkir, Satu Pelamar Sekprov DIY Rontok, Anggota Baperjakat Sibuk Seleksi, Tri Saktiyana Sendirian Hadapi  Dewan

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 4 Juni 2025 | 14:30 WIB

 

SEPI : Kondisi Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ sepi pasca pembatasan kunjungan tamu pemerintahan dan rapat pasca lonjakan kasus Covid-19, Rabu (16/2). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
SEPI : Kondisi Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ sepi pasca pembatasan kunjungan tamu pemerintahan dan rapat pasca lonjakan kasus Covid-19, Rabu (16/2). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
 

JOGJA - Seleksi terbuka Sekprov DIJ telah memasuki tahap kedua. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, enam orang pelamar diwajibkan mengikuti tahapan penulisan makalah. Di luar dugaan, satu orang di antara enam pendaftar ternyata ada yang mangkir. Tidak datang  sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia seleksi (Pansel).

Satu peserta itu adalah Henri Dunan. Dia merupakan pelamar dari luar DIJ. Henri Dunan yang namanya sama dengan pelopor berdirinya Palang Merah Internasional berasal dari Provinsi Lampung. Dia sehari-hari menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung.

   Sesuai dengan jadwal Henri berada di urutan ketiga. Penulisan makalah dimulai pukul 09.00. Sesuai abdjad nama, Paniradya Pati Kaistimewan DIJ Aris Eko Nugroho mendapatkan kesempatan pertama. Disusul peserta kedua Ayu Dewi Utari.

Sama dengan Henri, Ayu menjadi peserta dari eksternal. Jabatannya sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Kementerian Kehutanan RI. Ayu mengerjakan tugas membuat makalah sekitar pukul 10.00.

Namun tiba pada giliran peserta ketiga, Henri tak terlihat di lokasi. Padahal sesuai aturan, peserta harus hadir 30 menit sebelum pelaksanaan. Namun sejak pukul 10.30, mantan Inspektur Kabupaten Pesibar itu  tak tampak di ruang rapat Sekprov DIJ kompleks Kepatihan Jogja. Lokasi jalannya seleksi penulisan makalah.

“Sudah kami konfirmasi. Sudah ditelepon dan dikirim pesan lewat WhatsApp (WA) tapi tidak hadir,” ujar Sekretaris Pansel Sekprov DIJ Beny Suharsono kemarin (3/6).

Tidak datangnya Henri itu menjadi dasar bagi pansel menetapkan Henri mundur. Ini sesuai ketentuan huruf D pengumuman pansel nomor B/800.1.2.6/2206/Pansel JPT DIJ/2025, peserta yang lulus seleksi administrasi, tapi tidak ikut seleksi selanjutnya, dinyatakan mengundurkan diri. "Semua fase harus terlewati, tidak boleh absen," terang Beny.

Setelah Henri tak datang, urutan seleksi dilanjutkan ke peserta keempat Muhammad Setiadi. Berikutnya, Ni Made Dwipanti Indrayanti dan terakhir Wiyos Santoso. Tiga peserta terakhir ini berasal dari internal Pemprov DIJ.

Setiadi menjabat Inspektur DIJ, Ni Made mengepalai Badan Perencanaan Pembanguan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Wiyos menduduki kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ.

Dengan rontoknya Henri, seleksi berikutnya berupa uji kompetensi (assesssment center) tinggal diikuti lima peserta. Rinciannya, empat orang dari internal dan seorang dari eksternal. Uji kompetensi dilaksanakan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jalan Mayjen Sutoyo Jakarta pada 11-13 Juni 2025. Pelaksanaan uji kompetensi ini seharusnya berlangsung 3-5 Juni. Namun pansel kemudian mengadakan perubahan jadwal.

“Pusat Penilaian Kompetensi BKN penuh jadwalnya. Assessment center  eselon satu se-Indonesia terpusat di sana. Kami harus antre. Karena penuh kami menyesuaikan,” ucapnya.

Senada dengan Beny, sekretariat pansel yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ Hary Setiawan  mengatakan, ketidakhadiran peserta dalam proses penulisan makalah menjadikan dianggap mengundurkan diri. Nama Henri Dunan otomatis dicoret dari daftar peserta seleksi terbuka Sekprov DIJ.

Di sisi lain, saat empat koleganya sesama anggota badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sibuk menulis makalah seleksi calon Sekprov, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana harus berjibaku sendirian menghadapi serangan berbagai pertanyaan anggota DPRD DIJ.

Pemandangan itu terjadi saat Tri Saktiyana yang sekarang merangkap pelaksana harian (Plh) Sekprov DIJ menghadiri rapat kerja penjajagan Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dengan pimpinan fraksi dan komisi dewan provinsi. Saat itu Tri Saktiyana didampingi pejabat eselon III dan IV. Tak ada pejabat eselon II maupun kepala OPD yang hadir. Duduk di sampingnya Sekretaris BPKA Maria Damayanti Handayani serta Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bapperida Pratama Wahyu Hidayat.

Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto mempertanyakan perizinan tanah kas desa (TKD). Dalam regulasi disebutkan waktunya 14 hari. Namun praktiknya hingga empat tahun banyak yang tidak tuntas. “Kami ingin ada kepastian. Tidak adanya kepastian rawan menimbulkan penyelewengan,” ucap Eko.

Tak hanya itu, Eko juga menyoal forum tanggung jawab sosial perusahaan  (CSR) dan peran perusahaan nasional di DIJ ikut berperan dalam pembangunan daerah. “CSR jangan hanya mendorong Bank BPD DIY. Kalau Bank BPD DIY saja bisa kedodoran,” kritiknya.

Dalam kesempatan itu Tri Saktiyana meminta maaf hingga tiga kali karena ada sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan aspek teknis yang kurang dikuasai. Khusus  perizinan TKD dan CSR akan segera dikoordinasikan dengan sejumlah lembaga terkait. (oso/kus/laz)

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Baperjakat #Beny Suharsono #sekprov diy #PMI #pendaftar #pansel #Eko Suwanto #Tri Saktiyana #henri