JOGJA – Masa jabatan Beny Suharsono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY periode 2023–2025 resmi berakhir per 1 Juni 2025.
Estafet kepemimpinan di posisi strategis ini menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting bagi calon sekprov baru.
Salah satunya percepatan pengisian jabatan kepala dinas yang hingga kini masih belum sepenuhnya terisi.
Beny mengatakan, ada tujuh posisi jabatan kosong per 1 Juni. Di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP), Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah Dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP), Kepala Biro Hukum Setprov DIY, Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM). Dua jabatan selanjutnya yakni Sekprov DIY dan Asisten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Setprov DIY yang keduanya pensiun pada Juni mendatang.
Alasan adanya kekosongan beberapa pejabat di DIY, salah satunya karena adanya gap generasi kaitannya dengan manajemen kepagawaian Pemprov DIY.
"Ada gap sekitar 10 tahun, sementara kebutuhan jabatan semakin ke sini semakin langka orangnya yakni soal pangkat (karir) dan pengalaman," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (28/5/2025).
Pun dia menyebut, setidaknya ada empat PR bagi calon sekprov meliputi akselerasi penurunan angka kemiskinan di DIY.
Pemprov DIY menargetkan angka kemiskinan di bawah 10 persen. Faktanya saat ini masih 10,4 persen.
"Kalau Kemiskinan ekstrem dulu diangka 2,2 persen dan saat ini sudah 0,8 persen," sebutnya.
Selain itu, kaitannya dengan ketimpangan pendapatan antarwilayah. Upah minimum kabupaten (UMK) dinilai belum merata antarkabupaten/kota di DIY dan ketimpangan pengembangan antarwilayah.
"Pengembangan utara dan selatan tidak seimbang, sehingga menyebabkan gap pertumbuhan antarwilayah," bebernya.
Kemudian persoalan lingkungan, menurutnya di DIY banyak perubahan fungsi lahan umum ke nonpertanian.
Selama dua tahun menjabat, dirinya menyadari bahwa terjadi percepatan alih fungsi lahan tersebut. "Saya selama menjabat belum mampu mengatasi itu," terangnya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita