Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disdukcapil Kabupaten Magelang Sebut 164 Ribu Data Status Perkawinan Tidak Tercatat, Luncurkan Sidang Isbat Nikah

Naila Nihayah • Jumat, 23 Mei 2025 | 10:30 WIB
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meluncurkan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress, Kamis (22/5).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meluncurkan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress, Kamis (22/5).

 

 

MUNGKID - Pemkab Magelang terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada warga. Karena itu, pemkab meluncurkan pelayanan terpadu sidang isbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress. Sekaligus menggelar isbat nikah yang diikuti 20 pasang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang Raden Anta Murpuji Antaka menjelaskan, inovasi ini muncul karena di semester akhir 2024, ada sekitar 164 ribu data status perkawinan pada KK yang tidak tercatat.

Menurutnya, hal itu terjadi karena dua hal. Pertama, warga belum memperbarui data KK terbaru. Kedua, warga belum melakukan pencatatan nikah. "Contohnya belum menikah secara resmi atau nikah siri," bebernya, Kamis (22/5).

Karena itu, disdukcapil Kabupaten Magelang menggandeng Pengadilan Agama untuk melakukan sidang isbat. Dari 21 kecamatan, Kecamatan Kajoran merupakan pilot project dari pelayanan terpadu sidang itsbat nikah tersebut, yang diikuti 12 pasang.

Kemudian, dilanjutkan Kecamatan Kaliangkrik yang diikuti tiga pasang. Sementara di Kecamatan Grabag diikuti oleh tujuh tujuh pasang. "Jadi total semuanya ada 20 pasang yang akhirnya diberikan pelayanan sidang isbat nikah ini," ujarnya.

Setelah melakukan sidang isbat ini, kata dia, warga mendapatkan dokumen pernikahan yang sah, sekaligus mendapatkan KK baru. "Dan perlu diketahui pelayanan sidang isbat nikah ini gratis," tegas Anta.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menuturkan, pelayanan ini selaras dengan prioritas dalam mewujudkan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera (Anyar Gress).

Termasuk mengakselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Terlebih, lanjut Grengseng, pemkab saat ini akan konsentrasi terhadap pengelolaan data yang valid. "Yang akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan," ucap Grengseng. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Sidang Isbat Nikah Terpadu #Magelang #pemkab #Disdukcapil #Grengseng Pamuji