KEBUMEN - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kebumen mempertanyakan penyertaan anggaran daerah senilai Rp 10,7 miliar di Bank Jateng pada periode 2023.
Sebab hingga saat ini peruntukan anggaran tersebut tak jelas hingga berimplikasi kurang memberi manfaat bagi daerah. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD, Kamis (8/5) sore.
Ketua Pansus III Dwi Alhadi menjelaskan, Pemkab Kebumen di tahun 2023 telah memberikan total anggaran senilai Rp 10,7 miliar kepada Bank Jateng. Namun, faktanya hingga 2025 ini uang tersebut justru belum diakui sebagai penyertaan modal.
Kondisi ini yang kemudian membuat para legislator perlu mengambil sikap. "Belum diakui penyertaan modal, tapi uang sudah diluncurkan. Hasil pansus terakhir meminta uang Rp 10,7 miliar itu dikembalikan," jelas Dwi.
Dwi melihat, ada kejanggalan dari proses penyertaan anggaran daerah kepada Bank Jateng. Dia memastikan pansus akan terus mengawal polemik ini hingga selesai.
Pansus juga tak ingin penyertaan anggaran daerah tersebut justru hanya mengendap tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat. "Statusnya masih gantung. Apakah sebagai titipan, tabungan atau deposito. Kami dari DPRD akan pantau," ucapnya.
Dia pun cukup menyayangkan atas polemik yang terjadi. Sebab mestinya jika penyertaan anggaran tersebut diperuntukan sebagai deposito, justru pemerintH daerah akan meraih untung dari bunga deposito yang diterima.
"Bank itu kan pakai hitungan. Kalau nabung juga ada bunga, apalagi deposito. Nah ini tidak ada konfirmasi dari Bank Jateng uang buat apa," ucapnya.
Dwi menyatakan, pansus akan bersikap tegas terhadap Bank Jateng jika persoalan ini terus berlarut. Salah satu konsekuensinya melalui pertimbangan ulang terkait penyertaan modal di Bank Jateng.
Baca Juga: Hujan di Bulan Mei, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Hanya Diperpanjang untuk Sleman
Pansus juga telah berupaya memanggil pihak Bank Jateng untuk berdiskusi terkait persoalan yang terjadi. Namun sejauh ini belum ada jawaban yang melegakan.
"Sudah kami panggil. Tapi infonya direktur sedang sakit. Soal penyertaan modal ini, tentu kami akan berpikir lebih dalam pada raperda berikutnya," ungkap Dwi.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kebumen Purnowati mengatakan, dalam draft raperda penyertaan modal BUMD, dituliskan bahwa tahun sebelumnya pemerintah telah memberikan anggaran kepada Bank Jateng sebagai modal senilai total Rp 66,7 miliar.
Terkait kejelasan nominal anggaran Rp 10,7 miliar serta rencana jangka panjang akan dibahas secara komperehensif melalui rapat pansus. "Seperti disampaikan ketua pansus, yang Rp 10,73 miliar sampai saat ini belum diakui sebagai penyertaan modal," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo