JOGJA - Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kraton Kilen dan diikuti oleh berbagai komunitas masyarakat dari Daerah Istimewa Yogyakarta (21/4/2025).
GKR Hemas menekankan bahwa pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keberagaman di Indonesia.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga panduan moral dalam kehidupan berbangsa. Nilai-nilainya harus kita hidupkan di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, agar bangsa ini tidak kehilangan jati diri,” ujar GKR Hemas.
Dalam kesempatan itu, GKR Hemas juga mengingatkan bahwa Empat Pilar MPR RI lahir dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia, yang telah melewati berbagai masa krisis dan perubahan, termasuk masa penjajahan, revolusi kemerdekaan, hingga reformasi.
“Undang-Undang Dasar 1945 adalah hasil konsensus para pendiri bangsa. Sedangkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita tentang toleransi dan kebersamaan di tengah perbedaan,” jelasnya.
Peserta yang berasal dari berbagai komunitas budaya, sosial, dan pemuda tampak antusias mengikuti sosialisasi yang dikemas dengan dialog interaktif tersebut.
Acara ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Kartini, sebagai simbol perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan pendidikan dan kesetaraan
Editor : Heru Pratomo