MUNGKID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menyoroti soal ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang terancam dirumahkan mulai bulan ini. Sehingga pemkab perlu mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer, terutama yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir mengutarakan, pemberhentian tenaga honorer itu selaras dengan adanya penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi per April ini, ada sekitar 200-an tenaga honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal dirumahkan," katanya Rabu (9/4). Editor : Sevtia Eka Novarita