KEBUMEN - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kebumen Kurniawan meminta agar eksekutif bekerja optimal seiring masa transisi kepemimpinan. Dia tak ingin fase peralihan jabatan kepala daerah ini justru terjadi dinamika yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Politisi yang akrab dipanggil Wawan ini menyoroti terdapat persoalan pelik yang dihadapi seiring transisi kepemimpinan. Mulai dari adanya kemelut gelaran lomba desa hingga persoalan manipulasi presensi ASN di lingkungan Pemkab Kebumen. "Kami tidak mau di massa transisi ini muncul banyak gejolak. Ujungnya membuat situasi kurang kondusif," jelasnya, Kamis (13/2).
Baca Juga: Seniman Borobudur Manfaatkan Ruang Publik, Tampilkan Dokumentasi Karya hingga Audio Visual
Wakil komisi bidang hukum dan pemerintahan itu meminta agar dinas di bawah Pemkab Kebumen dapat saling menjaga. Caranya dengan bekerja sesuai aturan serta melihat kebutuhan dan kondisi terkini. Hal ini mutlak dilakukan agar roda pemerintahan seiring pergantian kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dia juga mengingatkan agar eksekutif mampu memetakan program skala prioritas pasca munculnya kebijakan efisiensi anggaran berdasar Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Program atau kegiatan bersifat muluk-muluk menurutnya perlu dihindari supaya tidak rancu dengan semangat kebijakan efisiensi anggaran. "Kami mendukung setiap kegiatan, dengan catatan sesuai aturan," kata Wawan.
Dua persoalan terkait kemelut lomba desa dan indikasi ribuan manipulasi presensi ASN memang menjadi tamparan tersendiri bagi Pemkab Kebumen. Kondisi ini menurutnya perlu menjadi pembelajaran bersama. "Prinsip besarnya kami akan menjalankan tugas sesuai fungsi," ucap Wawan.
Sebelumnya, DPRD Kebumen telah memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengurai persoalan atas adanya protes penolakan lomba desa yang disuarakan para kepala desa. Komisi A juga telah meminta dinas terkait untuk segera meninjau ulang pelaksanaan lomba desa berhadiah mobil tersebut karena dinilai terkesan dipaksakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kebumen Cokro Aminoto menyatakan, pelaksanaan lomba desa tetap akan dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut terdapat perpanjangan tahapan terkait pemenuhan data dukung dan pengisian indikator lomba berbasis aplikasi.
Dari sebelumnya berakhir di 11 Februari, kini diperpanjang hingga 28 Februari 2025. "Perpanjangan pemenuhan data hingga tanggal 28 Februari pukul 23.59," jelasnya. (fid)